TEMPO.CO, Jakarta - Tahun 2018 di Indonesia disebut-sebut sebagai tahun politik dengan berlangsungnya pemilihan kepala daerah di berbagai wilayah. Hal ini diyakini akan berdampak positif bagi pertumbuhan industri makanan dan minuman nasional.
Momentum pilkada 2018 berpotensi meningkatkan konsumsi produk makanan dan minuman di dalam negeri. Kerumunan massa yang ikut kampanye atau apel bersama sangat mungkin merasa lapar dan haus, sehingga mereka memerlukan makanan dan minuman.
“Kami memproyeksi kinerja industri mamin (makanan dan minuman) tahun ini sebesar 8-9 persen sebagai target moderat,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto seusai acara Diskusi Media di Jakarta, Selasa, 30 Januari 2018.
Baca juga: Kemenperin: Industri Makanan Minuman Masih Jadi Andalan di 2018
Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, laju industri makanan dan minuman pada triwulan ketiga 2017 mencapai 9,46 persen atau di atas pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,06 persen pada periode yang sama. “Jadi rata-rata kuartal I-III 2017 sektor ini diperkirakan sebesar 8,24 persen,” ujarnya.
Menurut Susanto, selama ini, industri makanan dan minuman berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama sumbangsihnya terhadap produk domestik bruto (PDB) industri nonmigas.
Pada triwulan III 2017, tercatat industri tersebut memberikan sebesar 34,95 persen atau tertinggi dibanding capaian subsektor lain.
Lalu, sumbangan besar lain terlihat dari nilai ekspor produk makanan dan minuman tahun 2017 yang mencapai US$ 31,8 miliar, termasuk minyak kelapa sawit. Adapun di luar minyak kelapa sawit sebesar US$ 11,5 miliar.
Baca juga: Industri Makanan Lokal Perkuat Bisnis di India
“Sehingga neraca perdagangan mengalami surplus bila dibandingkan dengan nilai impor produk makanan dan minuman pada periode yang sama sekitar US$ 9,88 miliar,” tutur Susanto.
Bahkan kontribusi penyerapan tenaga kerja di sektor manufaktur didominasi industri makanan dan minuman sebanyak 3,3 juta orang atau sebesar 21,34 persen.
Sementara itu, pada periode Januari-September 2017, nilai investasi industri makanan dan minuman mencapai Rp 27,9 triliun untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN), sedangkan nilai investasi untuk penanaman modal asing (PMA) sebesar US$ 1,4 miliar.
ANTARA