TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai bersiap memeriksa laporan keuangan daerah (LKPD), dana desa, dan bantuan partai politik tahun anggaran 2017. Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, dalam melaksanakan pemeriksaan, lembaga auditor negara tersebut harus mampu menghasilkan opini dan rekomendasi yang dihasilkan dari pemeriksaan yang berkualitas.
Oleh karena itu, kata Moermahadi, auditor harus benar-benar melaksanakan pemeriksaan secara cermat dan profesional. Salah satu yang dipersiapkan yakni dengan melakukan rapat koordinasi persiapan pemeriksaan LKPD, dana desa, dan bantuan partai politik.
Baca: Jokowi Sebut Laporan Keuangan Pemerintah Masih Ruwet
“Peningkatan perolehan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) menunjukkan adanya peningkatan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” kata Moermahadi, sebagaimana dikutip dalam laman resmi BPK, Ahad, 28 Januari 2018.
Menurut Moermahadi, pemeriksa harus mampu bekerja sebaik dan seprofesional mungkin, serta selalu waspada terhadap praktek-praktek yang dapat mengganggu integritas dan independensi. Dia meyakini, bahwa pemeriksaan yang direncanakan dengan baik akan menghasilkan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang mampu memberikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti dalam rangka perbaikan pengelolaan keuangan negara.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengkritik laporan keuangan yang dibuat pemerintah daerah masih ruwet dan berbelit-belit. Keruwetan itu membuat kerja dan waktu aparat sipil negara tersita hanya untuk membuat laporan keuangan program atau kegiatan.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan. Kita mau bekerja untuk membuat laporan atau bekerja untuk menghasilkan sesuatu," kata Presiden Jokowi pada pertengahan September tahun lalu.
Jokowi menyebutkan, laporan keuangan yang mestinya dibuat sederhana namun ketika dikerjakan di level terbawah menjadi bertambah. Sebagai seorang mantan wali kota dan gubernur, Jokowi tahu betul kalau kepala dinas bahkan seorang kepala sekolah disibukkan membuat laporan keuangan. "Buat dua atau tiga laporan saja. Yang penting gampang dicek, diikuti, dan hasilnya jelas," ucapnya.