TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengatakan laporan keuangan yang dibuat pemerintah daerah masih ruwet dan berbelit-belit. Keruwetan itu membuat kerja dan waktu aparat sipil negara tersita hanya untuk membuat laporan keuangan program atau kegiatan.
"Sudah berkali-kali saya sampaikan. Kita mau bekerja untuk membuat laporan atau bekerja untuk menghasilkan sesuatu," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 14 September 2017.
Baca: BPK Beri Opini WDP untuk Laporan Keuangan DKI Jakarta
Jokowi menyebutkan, laporan keuangan yang mestinya dibuat sederhana namun ketika dikerjakan di level terbawah menjadi bertambah. Sebagai seorang mantan wali kota dan gubernur, Jokowi tahu betul kalau kepala dinas bahkan seorang kepala sekolah disibukkan membuat laporan keuangan. "Buat dua atau tiga laporan saja. Yang penting gampang dicek, diikuti, dan hasilnya jelas," kata Presiden Jokowi.
Keluhan Presiden Jokowi ihwal masih berbelit-belitnya laporan keuangan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sudah sering disampaikan. Kementerian Keuangan pun sudah melakukan revisi tentang laporan keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyederhanaan laporan keuangan sudah diatur di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173/PMK.05/2016. Menurut dia, kini laporan keuangan di tingkat kementerian dan lembaga negara sudah lebih sederhana menjadi dua berkas saja sesuai dengan permintaan presiden. "Tadinya sampai 44 laporan lalu beranak jadi petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis," tuturnya.
Sri Mulyani menyatakan perbaikan laporan keuangan itu baru menyentuh level pusat. Sementara di tingkat pemerintah daerah belum terlaksana sesuai keinginan Presiden Jokowi. Ke depan, Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara untuk menyusun laporan keuangan yang lebih sederhana. "Kami ingin mengubah proses anggaran menjadi orientasi pada hasil bukan ke proses," ucapnya.
ADITYA BUDIMAN