TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Nelayan Indonesia (Anni) menilai pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bahwa cantrang hanya boleh digunakan di Pantai Utara Jawa tidak berdasar. Sebab, dalam pertemuan dengan Anni, Presiden Joko Widodo alias Jokowi tak pernah menyebutkan hal itu.
"Presiden tidak pernah menyebutkan nelayan cantrang hanya boleh melaut di Pantura Jawa," ucap Riyono, Ketua Anni, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 18 Januari 2018.
Baca juga: Nelayan Minta Penggunaan Cantrang Dilegalkan Secara Nasional
Riyono mengatakan, pada pertemuan sebelumnya, Jokowi tak pernah menyebutkan penggunaan cantrang hanya diperbolehkan kembali untuk di laut Jawa. Dia berujar, dalam pertemuan dengan pemerintah, kesepakatan hanya pada perpanjangan tanpa batas waktu, pengukuran ulang kapal, pemberian pinjaman penggantian alat, serta tidak ada penambahan kapal cantrang baru. "Untuk itu, nelayan akan tetap berpegang teguh pada arahan Presiden," tuturnya.
Riyono berujar, Anni juga meminta Jokowi mengeluarkan surat edaran melaut bagi nelayan. Hal ini, kata dia, untuk memberikan kepastian hukum kepada nelayan agar tak ditangkap saat berlayar. "Untuk menjamin keamanan nelayan dalam melaut. Sebelumnya, secara lisan, sudah dilakukan Presiden," ucapnya.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti mendampingi Presiden Jokowi menemui nelayan di Istana Kepresidenan untuk membahas masalah pelarangan jaring yang dinilai Kementerian Kelautan dan Perikanan merusak ekosistem laut. Seusai pertemuan, Jokowi memutuskan mencabut larangan yang dibuat Menteri Susi.
Baca Juga: Ini Alasan Cantrang Dilarang di Aceh Sejak Zaman Sultan
Susi Pudjiastuti mengumumkan sendiri pencabutan pelarangan cantrang bagi nelayan. Dengan berdiri di atas mobil komando, Susi berbicara di depan nelayan yang berunjuk rasa menentang pelarangan cantrang di depan Istana.
Pada Kamis, 18 Januari 2018, Susi menggelar konferensi pers terkait dengan penambahan batas waktu penggunaan cantrang bagi nelayan. Dia mengatakan nelayan cantrang hanya boleh beroperasi di Pantai Utara Jawa. "Di Pantura Jawa saja, tidak boleh keluar, karena daerah lain banyak yang tidak setuju," ujar Susi di Gedung Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.
SYAFIUL HADI | ISTMAN MUSAHARUN