TEMPO.CO, Jakarta – Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) mengadakan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu, 17 Januari 2018 untuk membahas penggunaan cantrang. Pertemuan tersebut bertepatan dengan Apel Kebangsaan Nelayan Indonesia yang dilaksanakan di Taman Pandang Istana, Monas.
Dalam pertemuan tersebut, pihak nelayan diwakili oleh lima orang tokoh dan sesepuh nelayan dan Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, dan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja.
Baca: Jokowi Cabut Larangan Penggunaan Cantrang
“Kami menyampaikan keluhan agar alat tangkap cantrang dilegalkan secara nasional tanpa pembatasan tonase kapal,” ujar Ketua ANNI Riyono dalam keterangan tertulis pada Jumat, 19 Januari 2018.
Susi pun menanggapi dengan memberikan aturan terkait cantrang melaut. Dengan catatan tidak ada penambahan kapal cantrang baru setelah ini, serta dilakukan pengukuran ulang terhadap fisik kapal.
Baca: Ganjar Apresiasi Keputusan Susi Pudjiastuti Soal Cantrang
Hasil pertemuan tersebut adalah pemerintah memperbolehkan penggunaan cantrang dalam waktu tak terbatas tanpa batasan tonase kapal. Lalu, akan dilakukan ukur ulang agar GT (gross tonnage) sesuai ukuran fisik kapal dan tidak boleh ada ijin baru penambahan kapal cantrang. Jika ada pemilik kapal yang punya niat untuk mengganti alatnya, maka pemerintah akan menfasilitasi pinjaman.
Guna memberikan kepastian hukum, Riyono pun meminta Jokowi mengeluarkan surat edaran sebagai pegangan nelayan dalam melaut. Untuk menjamin keamanan nelayan dalam melaut, Presiden Jokowi telah menyatakan secara lisan telah memerintahkan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian untuk menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kepolisian Daerah untuk tidak melakukan penangkapan terhadap kapal cantrang yang melaut.