TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terkait dengan izin penggunaan cantrang bagi para nelayan.
"Saya sampaikan terima kasih dan saya akan membantu. Yang penting nelayan bisa makan. Bu Susi bahkan mengirim video orasinya pada saya," kata Ganjar di Semarang, Kamis, 18 Januari 2018.
Baca Juga:
Baca juga: Nelayan Tetap Dilarang Gunakan Cantrang di Aceh Barat
Susi Pudjiastuti mengumumkan perpanjangan penggunaan cantrang di enam wilayah, yakni Batang, Kota Tegal, Rembang, Pati, Juwana, dan Lamongan dengan beberapa persyaratan, di antaranya izin penggunaan cantrang diberikan selama masa peralihan, nelayan tidak melaut keluar dari pantai utara Pulau Jawa, tidak menambah kapal, dan harus melakukan pengukuran ulang kapal yang digunakan untuk melaut.
Ganjar mengungkapkan, sebelum Susi mengumumkan izin penggunaan cantrang di hadapan nelayan yang berunjuk rasa di Jakarta pada Rabu kemarin, 17 Januari 2018, dirinya sudah mencapai kesepakatan dengan Susi tentang pemberian diskresi perpanjangan masa peralihan cantrang di Jawa Tengah.
Pemberian diskresi itu dilakukan melalui surat Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/MEN-KP/1/2018 tertanggal 12 Januari 2018.
Surat tersebut merupakan balasan surat yang dikirimkan Ganjar tentang permohonan perpanjangan waktu penggunaan cantrang, bahkan surat bernomor 523/0000807 itu juga tertanggal 12 Januari 2018.
Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini juga membentuk satuan tugas pengalihan alat tangkap yang bertugas mendata semua nelayan pengguna cantrang yang belum melakukan pengalihan alat tangkap yang diizinkan.
ANTARA