TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengklaim kondisi makroekonomi dan sektor jasa keuangan nasional saat ini berada dalam kondisi yang kondusif. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meyakini kondisi ini mampu mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2018 sebesar 5,4 persen
"Indikator sektor jasa keuangan semakin solid, baik dari sisi pemodalan, likuiditas, maupun tingkat risiko yang terkendali,” kata Wimboh dalam acara pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan 2018 di Jakarta, Kamis, 18 Januari 2018.
Baca: OJK Sebutkan 3 Daerah Ini Siap Terbitkan Obligasi
Di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang ikut hadir dalam acara, Wimboh menyampaikan sejumlah capaian dalam sektor jasa keuangan. Pertama, permodalan lembaga jasa keuangan terpantau cukup kuat sampai Desember 2017.
Capital Adequacy Ratio (CAR) atau Rasio Kecukupan Modal perbankan, misalnya, berada di level 23,36 persen. Sementara, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi umum dan asuransi jiwa juga berada di level tinggi, yaitu 310 persen dan 492 persen.
Indikator kedua, likuiditas perbankan juga dalam kondisi yang memadai. Pada Desember 2017, rasio Alat Likuid per Non-Core Deposit (AL/NCD) perbankan tercatat sebesar 90,48 persen, di atas ambang batas atau threshold sebesar 50 persen. "Sementara excess reserve atau kelebihan saldo perbankan tercatat di kisaran Rp626 triliun," kata Wimboh.
Sementara indikator ketiga, kondisi yang solid ini juga ditunjukkan oleh tingkat risiko kredit yang terkendali. Rasio Non Performing Loan (NPL) berada di angka 2,59 persen gross (1,11 persen net). "Trennya terus menurun." Selain itu, kata Wimboh, Rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan pun turun menurun menjadi 2,96 persen.
Adapun indikator keempat, intermediasi lembaga jasa keuangan terus mengalami pertumbuhan sejalan dengan kinerja perekonomian domestik. Untuk kredit perbankan, sampai Desember 2017, pertumbuhan tercatat sebesar 8,35 persen (year-on-year/yoy) atau mencapai Rp 4.782 triliun.
Lalu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 9,35 persen (yoy) atau sebesar Rp5.289 triliun. Pertumbuhan intermediasi perbankan ini, kata Wimboh, juga diikuti dengan tren penurunan suku bunga. Sepanjang tahun 2017, suku bunga deposito turun sebesar 65 bps, dan 77 bps pada suku bunga kredit.
Kelima, piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh hingga 7,05 persen (yoy) atau sekitar Rp 415 triliun. Terakhir, pendapatan premi industri asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum masing-masing tumbuh sekitar 35,10 persen dan 6,52 persen, atau sebesar Rp167 trilun dan Rp70 triliun.
OJK, kata Wimboh, yakin kondisi ini bisa mendorong sektor jasa keuangan untuk lebih gencar dalam menyediakan sumber pendanaan. Dengan demikian, menurut dia, percepatan pertumbuhan perekonomian nasional akan bisa tercapai di tahun ini.