TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kesepakatan ihwal kerja sama operasi (KSO) pengelolaan Bandara Kertajati akan diputuskan Jumat pekan ini. Luhut mengatakan pemerintah akan menyelesaikan kesepakatan KSO untuk tenggat waktu sekitar 17-20 tahun.
"Tadi kami lagi mau selesaikan 17 sampai 20 tahun, pokoknya Jumat harus sudah selesai," kata Luhut setelah memimpin rapat koordinasi lanjutan tentang pembangunan Bandara Kertajati di kantornya, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2018.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II dan PT Bandarudara Internasional Jawa Barat belum sepakat ihwal tenggat kerja sama KSO Bandara Kertajati ini. PT BIJB meminta tenggat kerja sama dalam 5 tahun, sedangkan AP II menawar selama 20 tahun.
Direktur Utama PT BIJB Virda Dimas Ekaputra mengatakan pihaknya dan PT Angkasa Pura II telah melakukan simulasi keuangan untuk mencapai kesepakatan KSO dengan AP II. Virda mengakui mereka ingin mencapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak.
"Kan kerja sama itu perlu pemahaman kedua belah pihak secara win-win," ujar Virda di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Rabu.
Kesepakatan ihwal KSO ini berimbas pada pembangunan perpanjangan runway yang menjadi syarat agar Bandara Kertajati dapat digunakan untuk penerbangan haji (embarkasi). Setelah kesepakatan, AP II bakal membangun 500 meter perpanjangan runway. Adapun runway yang telah terbangun saat ini adalah 2.500 meter dengan lebar 60 meter.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso mengatakan pihaknya mendorong perjanjian KSO ini segera disepakati. Dia mengatakan AP II telah mengalokasikan sekitar Rp 350-400 miliar untuk perpanjangan runway itu. Adapun pembangunan perpanjangan tersebut ditargetkan rampung dalam waktu empat bulan. Tenggat ini, kata Agus, sejalan dengan target Presiden Joko Widodo agar pada Juni 2018 Bandara Kertajati dapat memfasilitasi penerbangan haji.
"Ini yang menjadi kekhawatiran kami kalau tidak terlaksana. Pak Presiden mem-push entitas kami sebagai holder pengembang," kata Agus.
Agus mengungkapkan, molornya proyek juga dapat berdampak pada kucuran dana penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah. Menurut dia, pemerintah mensyaratkan terbentuknya KSO dan model pengembangan Bandara Kertajati yang jelas agar PMN dapat dikucurkan kepada AP II.
"Kami bersedia memberikan kerja sama dengan PMN dengan perjanjian bahwa itu akan di-develop lebih modern lagi," kata Agus.