TEMPO.CO, Jakarta - Menjabat sejak 2014, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bertindak tegas dengan menenggelamkan kapal asing, yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Sepanjang 2017 lalu, menurut penelusuran Tempo, Menteri Susi setidaknya telah menenggelamkan 87 kapal pencuri ikan di perairan Indonesia.
Terhitung mulai April 2017, pemerintah menenggelamkan 70 kapal pelaku pencurian ikan. Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya Achmad Taufiqoerrochman mengatakan pihaknya menenggelamkan 70 kapal pelaku pencuri ikan pada April 2017.
Baca: Luhut Minta Susi Tidak Tenggelamkan Kapal Lagi, Ini Sebabnya
Ukuran kapal-kapal yang ditenggelamkan itu bervariasi, mulai 70 gross tonnage (GT) hingga 120 GT. Penenggelaman kapal dilakukan di lokasi penangkapan di beberapa tempat di Indonesia. "Ada yang ditenggelamkan di Indonesia barat, ada juga di timur," ucap Achmad dalam berita Tempo, 17 Maret 2017.
Kemudian, pada Oktober 2017, Susi kembali menenggelamkan 17 kapal pencuri ikan. Sepuluh di antaranya ditenggelamkan di perairan Natuna dan tujuh kapal di Tarempa. Lokasi penenggelaman di perairan Natuna itu dilakukan di sebelah selatan Dermaga Selat Lampa.
"Ini adalah bukti untuk menunjukkan bahwa kami konsisten, bahwa kami akan terus menjaga laut untuk masa depan bangsa," ujar Susi dalam berita Tempo, 31 Oktober 2017.
Baca: Tenggelamkan Kapal, Susi Pudjiastuti Pernah Sampaikan Hal Ini
Bahan lain yang diperoleh Tempo menyatakan Tim Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115, yang dikomandani Susi, selama periode kedua tahun lalu telah menenggelamkan 88 unit kapal.
Sebanyak 40 di antaranya sudah mendapat putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). Adapun 48 kapal lain telah memperoleh penetapan dari pengadilan negeri setempat untuk dimusnahkan.
Dalam tiga tahun terakhir Susi Pudjiastuti mempunyai kebijakan untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan. Namun kemarin Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Susi tak menenggelamkan kapal lagi pada 2018. "Cukuplah itu," ujar Luhut di Kementerian Koordinator Kemaritiman, Senin, 8 Januari 2018.
SYAFIUL HADI | DIKO OKTARA | M. JULNIS FIRMANSYAH