Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dorong Makin Banyak Investasi, Kemendag Godok Aturan Franchise

image-gnews
Sejumlah stan pameran International Franchise Licence & Business Concept Expo & Conference di JCC, Jakarta, Jumat (19/06). Pameran ini berlangsung hingga 21 Juni mendatang. Foto: TEMPO/Yosep Arkian
Sejumlah stan pameran International Franchise Licence & Business Concept Expo & Conference di JCC, Jakarta, Jumat (19/06). Pameran ini berlangsung hingga 21 Juni mendatang. Foto: TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan merevisi aturan penyelenggaraan waralaba atau franchise baik asing maupun lokal. Hal ini dilakukan untuk memudahkan masuknya investasi pendaftaran izin franchise di dalam negeri.

Peraturan tersebut masih dalam pembahasan dengan stakeholder untuk memudahkan masuknya investasi asing. Selain itu waralaba lokal juga lebih didorong mengurus izin waralaba pada Kementerian Perdagangan agar lebih mudah dalam pendataan pemerintah.

Baca: Empat Waralaba Ini Paling Diminati di Pameran Franchise

“Direncanakan akan dilakukan deregulasi dan simplifikasi peraturan di bidang waralaba yang bertujuan membuat investor tertarik menanamkan modalnya di bisnis ini,” kata Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan, Budi Santoso, Senin, 11 Desember 2017.

Pembuatan aturan baru ini ditargetkan selesai pada 2018 mendatang. Sementara pihak kementerian, asosiasi waralaba, konsultan dan pelaku masih melakukan sejumlah pertemuan untuk berembuk hingga mencapai hasil aturan yang menguntungkan seluruh pihak.

Ketua Umum Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia (Wali) Levita Ginting Supit mengatakan, aturan baru tersebut diyakini sebagai bentuk dukungan pemerintah untuk mempermudah pengusaha baik asing maupun lokal membuka usaha waralaba. Disamping itu permudah pengeluaran surat tanda pendaftaran waralaba (STPW) juga menjadi salah satu rencana revisi. “Revisi ini juga bentuk perlindungan terhadap pelaku waralaba dan menarik investor agar masuk,” tuturnya.

Revisi aturan penyelenggaraan waralaba belum selesai hingga saat ini. Wali bersama pemerintah masih mengkaji aturan yang akan dibuat agar bisnis waralaba berjalan maksimal.

Selama ini pemerintah masih menggunakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Waralaba untuk mengatur penyelenggaraan waralaba secara umum. Regulasi ini sebagai revisi atas Permendag nomor 31 tahun 2008.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain menurut Levita, selama ini tidak terlalu banyak waralaba lokal yang memiliki surat tanda pendaftaran waralaba. Padahal aturan tersebut diyakini akan membuat pebisnis bisa membuka usahanya lebih lebar. Bahkan izin ini lebih lebih banyak diperoleh asing ketimbang pengusaha lokal.

Sekedar diketahui, pebisnis yang hendak mengajukan surat tanda pendaftaran waralaba di Kemendag harus memenuhi sejumlah persyaratan bisnis franchise. Sejumlah aturan yang harus dipenuhi untuk mendapat STPW tersebut diantaranya usaha yang dijalankan sudah berjalan minimal lima tahun.

Kemudian usaha yang dijalankan sudah mendapat keuntungan hingga telah mendirikan minilai tiga outlet sebagai salah satu syarat mutlak pengeluaran STPW. Levita menilai masih banyak masyarakat yang salah kaprah dalam anggapan bisnis waralaba.

Misalnya usaha yang sudah mendirikan cabang namun masih berjalan satu tahun. Kondisi ini tidak memenuhi untuk pengeluaran izin. “Padahal baru satu tahun sudah dibilang frenchise. Padahal kalau sudah berjalan lima tahun dan sudah menguntungkan, baru bisa disebut waralaba,” kata dia.

Berdasarkan data penerbitan STPW tahun 2012 – 2017 terdapat 94 waralaba asing yang telah terdaftar dan membuka usahanya di Indonesia. Tahun ini Kemendag menyebutkan hampir tidak ada waralaba asing yang hengkang dari Tanah Air, kecuali 7 Eleven. Sementara waralaba lokal diperkirakan berada di bawah angka itu.

Menurut Wali, tahun lalu sumbangan pajak dari sektor waralaba menyentuh Rp 180 triliun dengan 60 persen di antaranya berasal dari waralaba asing. Artinya, sekitar Rp 108 triliun itu pula pemasukan pajak dari franchise disumbang dari waralaba asing. Tahun ini pihaknya memperkirakan pertumbuhan di sektor ini akan naik di kisaran 8 - 10 persen.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

1 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

2 hari lalu

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

4 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.


Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

5 hari lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi bersama Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria berfoto bersama Sekjen Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, dan Presiden Direktur Microsoft Indonesia Dharma Simorangkir usai penandatanganan nota kesepahaman kolaborasi antara Kementerian Kominfo dan Microsoft Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024. ANTARA/Livia Kristianti
Kominfo Ungkap Kisaran Rencana Investasi Microsoft di Indonesia, Lebih dari Rp 14 Triliun?

Menkominfo Budi Arie mengungkap Microsoft akan menggelontorkan investasi dengan nilai yang cukup besar di Tanah Air. Berapa nilainya?


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

5 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).