Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Pudjiastuti Ungkap ABK RI yang Diduga Jadi Budak Kapal Asing

Reporter

image-gnews
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Duta Besar Amerika Serikat Joseph R Donovan Jr (kanan), melambaikan tangan saat acara Tutup Sasi Komoditas Lobster, di laut Desa Lonthoir, Pulau Banda Besar, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu (22/10). Sasi adalah kearifan lokal di Kepulauan Maluku, yaitu berupa larangan untuk mengambil hasil sumber daya alam tertentu sebagai upaya menjaga mutu dan populasi sumber daya hayati, baik hewani maupun nabati. ANTARA FOTO/Embong Salampessy
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Duta Besar Amerika Serikat Joseph R Donovan Jr (kanan), melambaikan tangan saat acara Tutup Sasi Komoditas Lobster, di laut Desa Lonthoir, Pulau Banda Besar, Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu (22/10). Sasi adalah kearifan lokal di Kepulauan Maluku, yaitu berupa larangan untuk mengambil hasil sumber daya alam tertentu sebagai upaya menjaga mutu dan populasi sumber daya hayati, baik hewani maupun nabati. ANTARA FOTO/Embong Salampessy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan kementerian yang dipimpinnya telah menangkap kapal ikan asing (KIA) dengan nama lambung Fu Yuan Yu 831 di kawasan perairan Nusa Tenggara Timur pada Rabu pekan lalu. Kapal yang dinahkodai oleh seorang bernama Wong Zhi Yi tersebut memuat 21 anak buah kapal (ABK) dari berbagai negara. Enam di antaranya adalah ABK asal Indonesia.

Menurut Susi Pudjiastuti ada dugaan atas kejahatan kemanusiaan terhadap ke enam ABK asal Indonesia tersebut. "Ada dugaan ke arah sana (kejahatan kemanusiaan), tapi masih kami selidiki," ujar Susi Pudjiastuti di kediamannya di Jakarta, Senin, 4 November 2017.

Adapun berdasarkan siaran tertulis yang didapat oleh Tempo, keenam ABK asal Indonesia tersebut diberangkatkan oleh PT Astrindo Artha Samudera yang berdomisili di Pekalongan, Jawa Tengah. Ke enam awak tersebut mengaku gaji mereka belum dibayar selama 8 bulan oleh pihak perusahaan dengan berbagai alasan. Mulai dari potongan uang pengurusan keberangkatan sebesar kurang lebih US$ 1400, tagihan uang jaminan, tagihan uang pinjaman, dan lain-lain.

Untuk menyambung hidup, ke enam ABK tersebut mengaku hanya dibayar rata-rata Rp 350.000 per bulan. Ditambah dengan bonus dari nahkoda yang jumlahnya variatif, sekitar Rp 300.000 - Rp 500.000 per bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di sisi lain, berdasarkan keterangan tertulis, ABK asing yang berada di Kapal Fu Yuan Yu 831 dibayar tiga kali lipat dari gaji ABK asal Indonesia. "ABK asing juga memperoleh fasilitas yang lebih baik berupa kamar yang dilengkapi kipas angin atau AC, sedangkan ABK Indonesia tidak," ujar keterangan tertulis tersebut.

Kini kapal Fu Yuan Yu 831 bersama para awaknya tengah menjalani proses penyelidikan di Pangkalan Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Pelabuhan Kupang, NTT. Menurut Susi Pudjiastuti, apabila terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal, kapal tersebut diancam oleh UU Perikanan Pasal 92 dan Pasal 93 ayat (2).

ERLANGGA DEWANTO | DEWI RINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

3 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.


Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

PSDKP KKP menangkap kapal asing berbendera Malaysia melakukan illegal fishing di perairan Selat Malaka, Kamis, 25 April 2024. Foto: PSDKP KKP
Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.


Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Trenggono : Pengelolaan Sedimentasi untuk Kesejahteraan Masyarakat

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa pilot project inovasi pengembangan kawasan berbasis pemanfaatan sedimen memiliki dampak signifikan untuk kemakmuran/kesejahteraan masyarakat.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

3 hari lalu

Aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk tentang tata kelola sampah saat kegiatan bersih sampah dan audit merek (brand audit) di Pantai Tirang, Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 12 November 2023. Dalam aksi tersebut Greenpeace Indonesia melalui kampanye Break Free From Plastic ingin menekankan tanggung jawab produsen yang diperluas (Extended Producer Responsibility) atas pengolahan atau pembuangan produk pasca-konsumen serta mendorong produsen untuk berkomitmen mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan bungkusan sesuai dengan mandat peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk peta jalan pengurangan sampah oleh produsen pada tahun 2030. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Greenpeace Apresiasi KKP Tangkap Kapal Transhipment dan Mendesak Usut Pemiliknya

Greenpeace Indonesia mengapresiasi langkah KKP yang menangkap kapal ikan pelaku alih muatan (transhipment) di laut.


KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

5 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.


Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

10 hari lalu

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, saat menggelar konferensi pers kejahatan multidimensi oleh KM MUS asal Juwana, Pati, di Pangkalan PSDKP Tual, Maluku, Rabu, 17 April 2024. Dok. Humas Ditjen PSDKP KKP
Dari Transhipment Kapal Ikan Asal Juwana Terungkap TPPO dan Cerita Pelarian di Tengah Laut

ABK yang lari dari kapal ikan asing loncat ke laut dan berenang sejauh 12 mil. Satu tak selamat.


Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

12 hari lalu

Kapal pengangkut ikan Indonesia, KM MUS, yang ditangkap karena terbukti melakukan alih muatan ikan dari kapal asing ilegal di tengah Laut Arafura, Maluku, pada Minggu 14 April 2024. Kapal juga menyelundupkan BBM solar dan diduga melakukan perbudakan. Dok. Humas KKP
Kapal Ikan Asal Juwana Ditangkap di Laut Arafura Karena Transhipment Ilegal dan Selundupkan Solar

Kapal pengangkut ikan asal Indonesia ditangkap kerena melakukan alih muatan (transhipment) dengan dua Kapal Ikan Asing (KIA) di Laut Arafura, Maluku.


KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

12 hari lalu

Anak Buah Kapal (ABK) kapal asing menunjukkan muatan hasil tangkapan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Selasa 31 Agustus 2021. Polair Polda Kepri mengamankan empat kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal beserta sejumlah ABK berkewarganegaraan Vietnam di Perairan Natuna Utara yang termasuk ke dalam Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
KKP Buru Kapal Cina Ilegal yang Melakukan Penangkapan Ikan di Perairan Indonesia

KKP menduga kapal Cina ilegal itu masih berada di perairan sekitar Laut Aru.