TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyesali adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang terjadi kembali. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan pejabat Pemerintah Provinsi Jambi serta pihak swasta.
Sri menyatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya digunakan untuk kemakmuran rakyat. Menurut dia, proses rawan terjadi korupsi sudah dimulai sejak perencanaan, bahkan alokasi anggaran dan implementasi anggaran.
“Seperti yang sudah saya sampaikan tadi, banyak daerah yang satuan biayanya lebih tinggi daripada pusat,” ujar Sri Mulyani di Hotel Merlynn, Jakarta Pusat, pada Jumat, 1 Desember 2017.
Simak: Sri Mulyani Buka Akses KPK ke Direktorat Jenderal Pajak
Sri Mulyani menuturkan hal tersebut menggambarkan masih banyak daerah yang lemah dalam menetapkan standar biaya. Selain itu, ia melihat hubungan antara pemerintah daerah dan legislatifnya menjadi sesuatu yang perlu diperbaiki. “Antara legislatif dan eksekutif bisa saling mengontrol tanpa salah satunya menjadi parasit,” ucapnya.
Sri Mulyani berharap daerah bisa melakukan transparansi dari APBD dengan membandingkan dengan daerah lain. Alhasil, tercipta standar yang bisa diterapkan dan masyarakat pun ikut mengontrol.
Ia juga menuturkan peran Kementerian Keuangan bersama Kementerian Dalam Negeri untuk terus berkoordinasi meminimalkan APBD yang membengkak. Salah satunya dengan mempublikasikan daerah mana saja yang memiliki APBD yang tidak sesuai dengan rata nasional. “Itu berguna untuk menciptakan pemahaman kepada masyarakat, bagaimana kualitas dari penggunaan APBD di daerah mereka,” ujar Sri Mulyani.