TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan masyarakat yang gemar mengumbar kekayaannya sendiri melaporkan hartanya dalam surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan. Sri Mulyani menyatakan hal tersebut terkait dengan beredarnya video pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi, yang mengaku gemar hidup mewah.
Pelaporan harta dengan benar dalam SPT pajak penghasilan itu, menurut Sri Mulyani, harus dilaporkan dengan benar agar tak ada konsekuensi hukum. "Kalau sampai berani menyampaikan bahwa dia punya uang banyak atau harta banyak, mungkin sebaiknya sebelum melakukan itu lihat SPT-nya dulu. Jangan sampai nanti masyarakat bingung, ini nanti tidak bagus," katanya.
Sri Mulyani pun meminta masyarakat terus melaporkan harta dan aset dengan jujur agar tidak bermasalah dengan otoritas pajak di kemudian hari. Apalagi sistem perpajakan Indonesia masih menganut asas self-assessment.
Dalam wawancara dengan Najwa Shihab yang diunggah ke YouTube, Fredrich menyatakan kegemarannya hidup mewah. Dalam wawancara tersebut, Fredrich mengaku terbiasa menghabiskan uang miliaran saat melancong ke luar negeri.
"Saya suka mewah. Saya kalau ke luar negeri, sekali pergi itu minimum saya spend Rp 3 M, Rp 5 M. Yang sekarang, tas Hermes yang harganya Rp 1 M juga saya beli. Saya suka kemewahan," tutur Fredrich dalam wawancara dengan Najwa Shihab, yang diunggah di YouTube pada Jumat, 24 November 2017.
Menurut Sri Mulyani, dia senang apabila ada tokoh masyarakat yang secara sukarela mengungkapkan sendiri kekayaannya, karena akan memudahkan otoritas pajak menelisik laporan pajak yang bersangkutan.
Sri Mulyani mengatakan otoritas pajak bisa langsung menindaklanjuti segala temuan terkait dengan pengungkapan secara sukarela tersebut agar pemeriksaan atas kewajiban perpajakan dari tokoh masyarakat itu bisa segera dilakukan.
Namun ia memastikan Direktorat Jenderal Pajak tidak akan mengungkap proses jalannya pemeriksaan tersebut, termasuk nama wajib pajak yang dimaksud, karena hal itu telah diatur dalam peraturan perundangan.
ANTARA