TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan bertemu dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya untuk membahas permintaan pemblokiran layanan Airbnb. "Nanti akan dibahas Menteri Kominfo dan Pariwisata," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangarepan pada Tempo, Kamis malam, 23 November 2017. "Belum tahu kapan pembahasannya. Pak Menteri (Rudiantara) sedang di luar."
Pernyataan Samuel menanggapi keluhan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukmandani menyoal keberadaan bisnis penyewaan kamar nonhotel berbasis aplikasi seperti Airbnb. Hariyadi menyebutkan praktik bisnis Airbnb mengancam industri hotel di Indonesia.
Baca: Pengusaha Hotel Merasa Terancam, Minta Airbnb Dibekukan
Hariyadi tidak mempermasalahkan konsep bisnis sharing economy seperti yang diusung oleh Airbnb selama regulasinya adil. Namun selama ini perusahaan aplikasi sharing economy seperti Airbnb, tidak pernah mendapatkan regulasi yang jelas dari pemerintah.
Lebih jauh, Samuel menuturkan belum mengetahui secara detail ihwal permintaan pemblokiran situs tersebut. Hal yang pasti, kata dia, akan ada pembahasan mengenai Airbnb oleh Menteri Rudiantara. "Saya tidak tahu. Tapi, itu memang akan dibahas," ucapnya.
Sebelumnya, tumbuhnya bisnis Airbnb juga dinilai mengganggu bisnis perhotelan di Amerika Serikat. Pertumbuhan bisnis Airbnb yang signifikan akan mengancam penaikan tarif kamar hotel harian di sektor industri perhotelan, menurut sebuah laporan koran USA Today.
Menurut hasil penelitian dari CBRE Hotels Americas Research, para wisatawan maupun pebisnis menghabiskan US$ 2,4 miliar untuk akomodasi alternatif yang dikenal dengan istilah Airbnb tersebut dari Oktober 2014 hingga September 2015, menurut koran itu sebagaimana dikutip Hotelnewsnow.com, 4 Februari 2016. Disebutkan bahwa angka itu merupakan 1,7 persen dari pendapatan US$ 141 miliar yang diperoleh hotel selama periode yang sama.