TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina Sofyan Basir mengatakan kajian penyederhanaan golongan listrik pelanggan rumah tangga akan selesai akhir tahun. "Kalau akhir tahun selesai. Mulai berlaku (penyederhanaan golongan listrik) tahun depan," kata Sofyan di Jakarta, Kamis, 16 November 2017.
Namun, kata dia, pemberlakuan penyederhanaan golongan ini belum tentu dilakukan. Semuanya, dia melanjutkan, akan diputuskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral setelah kajian yang dibuat PLN selesai.
Saat ini PLN masih menggodok kajian penyederhanaan golongan tersebut, dengan melibatkan pengamat dan masyarakat. Setelah kajiannya selesai, PLN akan langsung memberikan proposalnya kepada Menteri ESDM. "Nanti sesuai dengan pendapat semua pihak, agar semua terwakili. Baru dibawa ke Menteri," ucapnya.
Mau meningkatkan golongan listrik atau tidak nantinya diserahkan kepada masyarakat. Jika rencana ini berjalan, tahap awal akan diterapkan di Pulau Jawa. "Biayanya juga tidak besar. Hanya mengganti MCB-nya saja," ujarnya.
Ia menuturkan biaya penyederhanaan golongan listrik ini akan ditanggung seluruhnya oleh pemerintah. "Kalau hanya Rp 1 triliun (biaya penyederhanaannya), masih jauh dibandingkan pemasukan PLN yang Rp 300 triliun," ucapnya.
Pemerintah berencana melakukan penyederhanaan golongan listrik rumah tangga nonsubsidi yang berlaku untuk golongan 900 VA tanpa subsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA.
Golongan 900 VA akan dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 1.300 VA, sedangkan sisanya akan menjadi 5.500 VA. Besaran daya 5.500 VA dipilih lantaran tarifnya yang seragam dengan golongan di bawahnya hingga 1.300 VA, yakni Rp 1.470 per kWh. Pelanggan golongan berdaya 900 VA yang dinaikkan ke 1.300 VA tetap dikenai tarif Rp 1.352 per kWh.
Selanjutnya, golongan 5.500-12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.200 VA, dan golongan 13.200 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.
Pemerintah berharap dengan penyederhanaan golongan listrik tersebut, tenaga listrik lebih bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Karena visi pemerintah dalam bidang kelistrikan adalah menaikkan kapasitas listrik, pemerataan layanan listrik dengan target elektrifikasi nasional 97 persen hingga 2019, dan keterjangkauan masyarakat dalam mengakses listrik.