TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyebut ada 33,7 juta pelanggan yang sudah registrasi kartu prabayar. Rudi mengatakan dalam dua hari terakhir sudah ada 9 juta pengguna kartu prabayar yang berhasil melakukan registrasi.
“Sampai pukul 18.00 WIB tercatat 33,7 juta yang sudah registrasi,” kata Rudiantara melalui pesan pendek, Kamis, 2 November 2017.
Rudi mengatakan, diperkirakan ada sekitar 300 juta orang yang harus melakukan registrasi. Untuk itu Rudi mengatakan pemerintah akan terus bekerja keras agar target 300 juta tersebut bisa tercapai.
Baca: Registrasi Kartu Prabayar, Kemendagri: Data Pribadi Aman
Ia percaya, registrasi kartu SIM prabayar ini akan menciptakan efek bola salju. Di mana semakin banyak pelanggan yang ikut registrasi kartu prabayar, maka yang lain juga akan mengikuti.
“Melihat banyaknya masyarakat yang sudah registrasi, kami percaya diri masyarakat lain juga akan melakukan registrasi,” kata Rudi.
Rudi menjamin data masyarakat terkait dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) aman dan tidak akan disalahgunakan. Rudi mengatakan pemerintah telah berupaya untuk menjamin data masyarakat melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Data Pribadi.