Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Fintech Bantu Inklusi Keuangan Masyarakat

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
fintech
fintech
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pengembangan jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech) start-up. OJK menyatakan pengembangan fintech diperlukan untuk meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan potensi yang dapat digarap industri fintech sangat besar, terutama dalam mendukung program inklusi keuangan nasional. "Diharapkan akan mampu meningkatkan program pemerintah dan OJK pada inklusi keuangan," katanya di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.

Nurhaida menuturkan industri fintech mampu mengisi kekosongan layanan keuangan pada segmen masyarakat yang belum menikmati layanan keuangan formal. Untuk itu, kata dia, OJK mendorong kerja sama antara fintech dan lembaga jasa keuangan lain yang sudah mapan, seperti bank. Kerja sama itu, menurut dia, perlu agar akses terhadap produk layanan keuangan luas, efisien, dan aman.

"Kami mendorong kolaborasi dan sinergi antara fintech startup, lembaga jasa keuangan incumbent, dan penyedia layanan dasar digital untuk bersama-sama mencapai tujuan inklusi keuangan tersebut," tuturnya.

Baca: OJK: Semakin Banyak Fintech, Semakin Baik 

Menurut Nurhaida, dukungan OJK pada pengembangan fintech sejalan dengan program pemerintah menjadikan Indonesia negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020. "Potensi ini perlu kita manfaatkan sebaik-baiknya melalui penyediaan fintech dengan preferensi angkatan muda yang memiliki kecerdasan teknologi," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menyikapi perkembangan industri fintech, OJK telah membentuk satuan kerja yang menjadi fokus poin inovasi keuangan digital, yaitu Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro, yang bertugas meneliti dan mengembangkan fintech di industri jasa keuangan Indonesia.

OJK juga tengah menyusun aturan mengenai fintech. Aturan tersebut, kata Nurhaida, akan dibuat sedemikian rupa agar mendukung pengembangan fintech. "Ini industri baru. Jadi, kalau bisa, aturannya tidak terlalu ketat agar bisa berkembang. Tapi juga tak terlalu longgar untuk mencegah risiko," ucapnya.

Menurut catatan OJK, terdapat lebih dari 150 perusahaan fintech start-up dengan model bisnis pinjaman uang atau peer-to-peer lending, pengumpulan dana masyarakat atau equity crowdfunding, asuransi teknologi atau insurtech, roboadviser, dan lain-lain. "Sudah ada 15 perusahaan yang terdaftar di OJK. Sudah banyak pula yang telah melakukan komunikasi dengan OJK," kata Nurhaida.

ROSSENO AJI NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

1 hari lalu

Ilustrasi penggunaan fitur Split Bill di platform GoPay untuk mempermudah pembayaran bersama atau patungan. Dok. GoTo Financial
GoPay Hadirkan Fitur Split Bill untuk Mudahkan Pembayaran Patungan

GoPay memperkenalkan fitur 'Split Bill' di aplikasi untuk mempermudah berbagai pembayaran bersama atau patungan bagi pengguna.


OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi pinjol ilegal. Foto: Canva
OJK Catat Keuntungan Perusahaan Pinjol Naik, Total Pinjaman Tembus Rp 72,03 Triliun

OJK mencatat industri pinjol mengalami kenaikan laba. Jumlah pinjaman yang diberikan juga meningkat.


Jumlah Utang Pinjol di Indonesia Tembus Rp 66,79 Triliun

6 Agustus 2024

Suasana penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Cengkareng, Jakarta Barat, 13 Oktober 2021. Saat melakukan penggerebekan, polisi mendapati puluhan karyawan yang sedang beraktivitas. Dok. Humas Polres Jakpus
Jumlah Utang Pinjol di Indonesia Tembus Rp 66,79 Triliun

OJK mencatat jumlah pembiayaan pinjol per Juni 2024 mencapai Rp 66,79 triliun.


Penipuan Online Kian Marak, Berikut Tips Hindari Penyalahgunaan Informasi Pribadi

2 Agustus 2024

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Penipuan Online Kian Marak, Berikut Tips Hindari Penyalahgunaan Informasi Pribadi

Masyarakat diimbau menghindari modus pencurian data pribadi yang sering disalahgunakan dalam penipuan online di industri layanan keuangan.


Hasil SNLIK 2024 Catat Indeks Literasi Keuangan 65,43 Persen

2 Agustus 2024

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kqntor OJK Jakarta, (2/8). Foto: TEMPO/Aryus P Soekarno
Hasil SNLIK 2024 Catat Indeks Literasi Keuangan 65,43 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2024 di Kantor BPS, Jumat, 2 Agustus 2024.


Aftech Luncurkan Annual Members Survey 2024, Menyigi Tantangan Industri Fintech

2 Agustus 2024

Ketua Aftech Budi Gandasoebrata berbicara mengenai peran AI untuk sistem pembayaran digital dalam diskusi
Aftech Luncurkan Annual Members Survey 2024, Menyigi Tantangan Industri Fintech

Aftech meluncurkan Aftech Annual Members Survey 2024 untuk mengupas kebutuhan dan tantangan yang dihadapi industri fintech.


Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

26 Juli 2024

Anda mungkin penasaran, apakah data di aplikasi pinjol bisa dihapus? Berikut ini penjelasan lengkapnya. Anda bisa meminta bantuan pada OJK. Foto: Canva
Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar di OJK Juli 2024

Berikut ini deretan pinjol legal yang memiliki izin operasional dari OJK per Jumat, 12 Juli 2024. OJK pun mengimbau untuk menggunakan pinjol legal.


Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

19 Juli 2024

Foto udara suasana pembangunan jalan tol Bayung Lencir - Tempino (Baleno) Seksi 3 di Sebapo, Muaro Jambi, Jambi, Selasa, 2 Juli 2024. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) penghubung Jambi dengan Sumatera Selatan sepanjang 33 kilometer itu telah mencapai 85,4 persen dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024 atau molor satu bulan dari target sebelumnya. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Terkini: Kemenkeu Sebut RI Butuh Investasi Rp 6.445 Triliun untuk Bangun Infrastruktur 2020-2024, 7 Konsorsium Siap Bangun Perumahan ASN di IKN

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut, Indonesia butuh dana investasi senilai Rp 6.445 triliun untuk membangun infrastruktur sepanjang 2020-2024.


OJK Rancang Aturan Terbaru, Pinjol Bisa Beri Kredit Produktif hingga di Atas Rp 2 Miliar

19 Juli 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
OJK Rancang Aturan Terbaru, Pinjol Bisa Beri Kredit Produktif hingga di Atas Rp 2 Miliar

OJK berencana menaikkan batas pendanaan produktif lewat pinjol dengan nilai hingga di atas Rp 2 miliar.


GoTo Luncurkan Asisten Suara AI Dira, Klaim Pertama di Industri Fintech Indonesia

18 Juli 2024

Dira by GoTo AI yang digunakan untuk aplikasi GoPay (GoTo)
GoTo Luncurkan Asisten Suara AI Dira, Klaim Pertama di Industri Fintech Indonesia

Fitur ini diimplementasikan melalui Dira by GoTo AI yang digunakan untuk aplikasi GoPay.