Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Semakin Banyak Fintech Semakin Baik

image-gnews
Presiden Jokowi memberikan arahan pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE, BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Presiden Jokowi memberikan arahan pada acara Indonesia Fintech Festival & Conference 2016 di ICE, BSD City, Serpong, 30 Agustus 2016. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan perusahaan penyedia jasa keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). OJK menilai semakin banyak jumlah perusahaan fintech, maka semakin baik.

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan jumlah fintech yang banyak dengan dana relatif kecil lebih baik, ketimbang jumlah fintech yang sedikit dengan jumlah dana besar. Sebab, kata dia, akan mengurangi resiko dampak ekonomi yang ditimbulkan bila terjadi kegagalan.

"Karena ini (industri) baru. Kalau satu, dua yang (dananya) kecil gagal, bisa buat pelajaran dan tidak berpengaruh besar terhadap ekonomi. Kalau punya sedikit dan (dananya) besar, lalu gagal itu bisa berdampak ke ekonomi kita," kata dia, di Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2017.

Simak: Ihwal Insentif untuk Fintech, Ini Jawaban OJK

Dia juga menilai semakin banyak jumlah perusahaan fintech akan membantu peningkatan inklusi keuangan masyarakat. Terutama bagi masyarakat daerah terpencil yang belum tersentuh layanan jasa keuangan formal. "Diharapkan (fintech) akan mampu meningkatkan program pemerintah dan OJK pada inklusi keuangan," kata Nurhaida.

Untuk mendorong inklusi keuangan masyarakat, Nurhaida mengatakan, OJK juga mendorong kerjasama antara fintech dan lembaga jasa keuangan lain yang sudah mapan seperti bank. Kerjasama itu, kata dia, perlu agar akses terhadap produk layanan keuangan memiliki jangkauan yang luas, efisien dan aman.

"Kami mendorong kolaborasi dan sinergi antara fintech startup, lembaga jasa keuangan incumbent dan penyedia layanan dasar digital untuk bersama-sama mencapai tujuan inklusi keuangan tersebut," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Nurhaida, dukungan OJK pada pengembangan Fintech sejalan dengan program pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada 2020. "Potensi ini perlu kita manfaatkan sebaik-baiknya melalui penyediaan fintech dengan preferensi angkatan muda yang memiliki kecerdasan teknologi," kata dia.

Menyikapi perkembangan industri fintech, OJK telah membentuk Satuan Kerja yang menjadi fokus poin inovasi keuangan digital yaitu Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro yang bertugas untuk meneliti dan mengembangkan fintech di industri jasa keuangan Indonesia.

OJK juga tengah menyusun aturan mengenai fintech. Aturan tersebut, kata Nurhaida, akan dibuat sedemikian rupa agar mendukung pengembangan fintech. "Ini industri baru, jadi kalau bisa aturannya tidak terlalu ketat agar bisa berkembang. Tapi juga tak terlalu longgar untuk mencegah resiko," kata dia.

Menurut catatan OJK, terdapat lebih dari 150 perusahaan fintech start up dengan model bisnis pinjaman uang atau peer to peer lending, pengumpulan dana masyarakat atau equity crowdfunding, ansuransi teknologi atau insurTech, roboadviser dan lainnya. "Sudah ada 15 perusahaan yang terdaftar di OJK. Sudah banyak pula yang telah melakukan komunikasi dengan OJK," kata dia.

ROSSENO AJI NUGROHO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

25 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

28 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

29 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

31 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

59 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..


OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

59 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.


Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).


Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Begini cara memperbaiki skor BI checking. Foto: Canva
Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.


Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.