TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VI Fraksi Gerindra DPR Mohamad Hekal mengatakan pemerintah tidak bisa mencairkan penyertaan modal negara atau PMN untuk PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) meski masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018. "Walaupun ada di APBN (2018), karena cacat hukum," kata Mohamad Hekal saat dihubungi Tempo, Rabu, 25 Oktober 2017.
Hekal mengatakan yang diketok sidang paripurna kemarin adalah anggaran, belum realisasi. "Nah terkait anggaran PMN, pemerintah tahu bahwa ini belum memenuhi syarat untuk direalisasikan karena belum ada persetujuan komisi," katanya.
Baca: Sri Mulyani Rayu DPR Restui Suntikan Modal untuk Dua BUMN
Seperti diketahui sidang paripurna DPR kemarin telah mengesahkan APBN 2018. Sebanyak delapan fraksi menyatakan setuju dan satu fraksi yaitu PKS setuju dengan catatan, sementara Fraksi Gerindra menyatakan menolak.
Dalam APBN 2018 disebutkan alokasi anggaran untuk PMN kepada PT KAI sebesar Rp 3,6 triliun. Alokasi ini masuk ke dalam bagian pembiayaan investasi di APBN 2018 dengan total Rp 65,65 triliun. Adapun rinciannya, antara lain investasi kepada BUMN Rp 3,6 triliun, PMN KAI Rp 3,6 triliun, investasi kepada lembaga atau badan lainnya Rp 2,5 triliun.
Baca: Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Cabut Penyertaan Modal untuk KAI
Lebih jauh Hekal menyatakan keyakinannya bahwa meski alokasi anggaran sudah diketok oleh sidang paripurna, tapi bisa jadi tak teralisasi. "Nanti setelah mulai masa sidang berikutnya kita ingatkan kepada Menteri BUMN bahwa PMN itu belum dapat dilaksanakan," katanya.
Sebelumnya anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra lainnya, Bambang Haryo Soekartono meminta pemerintah mencabut PMN PT KAI dalam APBN 2018. Menurutnya, penganggaran itu menyalahi aturan. "Berdasarkan hasil rapat kerja dengan Menteri BUMN, sebanyak 10 fraksi menolak PMN untuk PT KAI," tuturnya.
Rapat tersebut digelar pada Senin, 23 Oktober 2017. Menteri BUMN Rini Soemarno saat itu diwakili oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Rapat sepakat menolak PMN untuk PT KAI sebesar Rp 3,6 triliun. Dana itu nantinya akan digunakan untuk mendukung pembangunan prasarana dan sarana perkeretaapian Light Rail Transit (LRT) terintegrasi untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).