TEMPO.CO, JAKARTA - Direktur Utama PT Menara Tinggi Bertumbuh Tomi Wistan mengatakan para pengembang di pusat dan daerah belum bisa mewujudkan program Satu Juta Rumah. Menurut Tomi, salah satu hambatan dalam merealisasi program tersebut adalah dukungan pemerintah daerah yang kurang optimal.
"Saya pikir 90 persen pemerintah daerah kurang mendukung secara optimal. Mungkin hanya bagaimana bisa menghabiskan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) yang ada," katanya di Intiland Tower, Jakarta Pusat, Selasa, 24 Oktober 2017.
Simak: Program Sejuta Rumah, Pengembang Jepang Serbu
Ia mengatakan pengembang baru mampu membangun sekitar 800 ribu unit rumah. Selain kurang optimalnya dukungan pemerintah daerah, Tomi mengatakan perbankan tidak terlalu mendukung kebijakan dalam sektor non fixed income. Dia menambahkan, hal yang paling penting adalah permodalan dalam artian dukungan pembiayaan dari perbankan.
Menurut Tomi, salah satu upaya mempercepat tercapainya program Satu Juta Rumah adalah melakukan program kemitraan dengan pengembang. PT Menara Tinggi Bertumbuh telah bekerja sama dengan tiga pengembang, yakni PT Intiland Development, PT Cipta Griya Sriwijaya, dan PT Multi Bangun Realtindo.
Keempat pengembang tersebut akan menyelesaikan program pengembangan perumahan rakyat di Pacitan, Jawa Timur. Nantinya akan dibangun 106 unit rumah tipe 30 dengan luas 90 meter persegi dan dijual dengan harga Rp 123 juta.
“Jika Intiland tidak melakukan kemitraan dengan pengembang daerah, tentu sulit untuk membangun dengan rumah dengan harga dan tipe tersebut,” kata Tomi.
Menurut Komisaris Utama PT Cipta Griya Sriwijaya Oka Moerod, hambatan utama dalam realisasi program Satu Juta Rumah adalah permasalahan lahan.
"Lahan semakin mahal. Selain itu, infrastruktur yang belum mendukung untuk dibangun perumahan juga menjadi hambatan," ujarnya kepada Tempo.
Oka berujar hambatan lain berasal dari segi pembiayaan. Menurutnya, bunga kredit konstruksi yang tinggi dan sama dengan bunga kredit rumah komersial menjadi hambatan dalam realisasi program Satu Juta Rumah.
Oka mengimbau pengembang perlu diberi intensif bunga khusus di kisaran 5-7 persen untuk lebih meningkatkan sisi suplai.
Dari segi regulasi, menurut Oka, perizinan yang belum seragam antara pemerintah daerah dan pusat juga menjadi hambatan dalam pembangunan unit rumah. Oka juga menegaskan perlu ada aturan khusus untuk masyarakat berpendapatan tidak tetap.
"Khususnya persyaratan untuk mendapatkan KPR juga dipermudah aturannya," ucapnya terkait dengan program Satu Juta Rumah.
ALFAN HILMI