Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Taksi Online Keluar, Aher: Jangan Ada yang Provokasi

image-gnews
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Kartu Masagi (dok Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Kartu Masagi (dok Pemprov Jabar)
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau biasa disapa Aher meminta semua pihak menahan diri dalam menanggapi dikeluarkan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017. Aturan itu menyoal Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek atau disebut aturan taksi online.

“Harapan saya pada masyarakat, jangan ada yang memprovokasi, jangan ada yang memancing di air keruh," ujar Aher, di Bandung, Jumat, 20 Oktober 2017. "Boleh jadi, ketika ada dua kelompok yang beda kepentingan, terus tiba-tiba ada kelompok ketiga yang boleh jadi memprovokasi."

Baca: Ini Sembilan Poin Rumusan Revisi Aturan Taksi Online

Aher mengatakan, situasi panas ini berpeluang dimanfaatkan untuk membenturkan sejumlah pihak. “Kalau ada hal-hal yang terkait provokasi, katakanlah di lapangan ada intimidasi, segera laporkan ke polisi, ke pihak berwajib, untuk ditelusuri dari mana intimidasi ini. Bisa jadi dari pihak ketiga, bukan pihak yang berkepentingan,” kata dia.

Lebih jauh Aher meminta semua pihak menahan diri, sambil menunggu sosialisasi yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan berkaitan dengan draf revisi peraturan angkutan online ini. “Seluruh Indonesia suasananya mirip-mirip, maka tunggu aturannya. Ketika pemerintah pusat sudah ada drafnya, dan sedang disosialisasi, dan Bandung menjadi salah satu tempat sosialisasi, mari kita tunggu. Sampai nanti menemukan titik temu yang mengenakkan dan mewakili rasa keadilan semua pihak," ucapnya.

Aher menyebutkan penyusunan draf revisi Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur angkutan online sudah melibatkan semua pihak. “Semua perwakilan sudah masuk ke situ. Ada (angkutan) konvensional, ada online, ada kepolisian di situ, ada berbagai pihak terkait dan Kementerian Perhubungan sebagai pihak utama," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aher mengatakan, tren taksi online tersebut tetap belum bisa menggantikan angkutan konvensional sehingga perlu diatur dengan prinsip keadilan dan kesetaraan. “Kemudian secara perlahan akan bermigrasi ke online, saya kira itu tuntutan zaman. Tapi hari ini faktanya kita masih menemukan masyarakat kita, sebagian warga kita yang berusaha di bidang transportasi masih menggunakan cara konvensional,” kata dia.

Baca: Bogor Tidak Melarang Angkutan Online Beroperasi, Sebab...

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, rancangan peraturan menteri itu memuat sejumlah hal yang mengatur angkutan online. Sejumlah hal itu di antaranya penggunaan argo meter, tarif, kuota, wilayah operasi, persyaratan kendaraan, domisili kendaraan, sertifikasi uji tipe kendaraan, serta pengaturan aplikator angkutan online tersebut. “Kita tunggu saja Permenhub nanti seperti apa,” ucapnya.

Dedi mengatakan, penerapan aturan itu per 1 November nanti juga bergantung pada pemerintah pusat. “Apakah ada masa transisi, kita tunggu saja,” kata dia.

Menurut Dedi, sejumlah hal saat penerapan Peraturan Menteri Perhubungan lama, sudah disiapkan dan sempat di usulkan. Salah satunya soal kuota. “Kuota kita suah mengajukan lama, tapi rekomendasi kementerian belum ada," tuturnya. "Nanti dengan aturan baru ini apakah yang itu kita ajukan lagi atau harus menghitung ulang. Kita tunggu saja."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

30 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

32 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

20 Februari 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Sri Mulyani Dikabarkan Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan tidak akan masuk kabinet Prabowo Subianto, apabila Menteri Pertahanan itu resmi memenangkan pilpres.


KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

20 Februari 2024

Warga menunggu keberangkatan kereta cepat di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023. PT KCIC mengajak warga sekitar Stasiun Tegalluar untuk menjajal Kereta Cepat Jakarta Bandung menuju Stasiun Halim sebelum diresmikan dan dioperasikan secara penuh pada 1 Oktober mendatang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
KCIC Buka Suara soal Penodongan Penumpang Whoosh oleh Driver Taksi Online di Sekitar Stasiun Tegalluar

PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) buka suara soal penodongan terhadap penumpang Whoosh.


Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

23 November 2023

Sopir taksi daring Jabodetabek menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023 minta tarif dasar aplikasi dinaikkan. Doc. Istimewa / Chaerudin Reffy korlap aksi.
Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.


Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

25 September 2023

Terdakwa kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Bripda Haris Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu, 30 Agustus 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Eks Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Divonis Seumur Hidup

Eks personel Densus 88, Bripda Haris Sitanggang, membunuh sopir taksi online Sony Rizal karena terjerat utang akibat judi online


LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

30 Agustus 2023

Dua kereta LRT (Light  Rail Transit) melintas di Stasiun Jati Mulya, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menghentikan uji coba operasional terbatas LRT Jabodebek (Jakarta Bogor Depok Bekasi) mulai hari ini hingga 20 Juli 2023 karena perlu ada penyempurnaan pada sistem software LRT. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
LRT Jabodebek, Cerita Penumpang Tunggu 1,5 Jam Sebelum Pindah ke Taksi Online

Hari ini LRT Jabodebek alami gangguan di Bekasi dan Halim.


Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

29 Agustus 2023

Kemacetan lalu lintas yang semakin parah di Jalan Juanda, Ciputat, yang menghubungkan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan karena proyek galian seperti yang terlihat pada Selasa pagi, 29 Agustus 2023. TEMPO/Muhammad Iqbal
Proyek Galian Perparah Kemacetan Lalu Lintas, Ciputat-Fedex sampai 2 Jam

Pekerjaan proyek saluran air di Jalan Juanda, Ciputat Timur, berdampak kemacetan lalu lintas yang bertambah parah beberapa hari belakangan ini.


Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

25 Agustus 2023

Polisi mengungkap kasus penjambretan bermodus pengemudi taksi online dengan tersangka ASA alias A 19 tahun.
Kejahatan dan Pelecehan Jadi Ancaman di Taksi Online, Organda Bilang Begini

Taksi online kerap menjadi tempat terjadinya tindak kejahatan seperti pelecehan hingga hilangnya nyawa penumpang oleh oknum pengemudi.


Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

16 Agustus 2023

Sebuah mobil layanan ride-hailing Cina Didi terlihat di Bandara Internasional Shanghai Hongqiao di Shanghai, China 14 Agustus 2023. REUTERS/Aly Song
Pertumbuhan Ekonomi Melambat, Warga Cina Banyak Jadi Sopir Taksi Online

Pemulihan pasca-pandemi Cina yang lemah dan rekor pengangguran kaum muda mengirim lebih banyak orangmenjadi sopir taksi online.