Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cukup Rp 16.800, Driver Uber Bisa Ikut BPJS Ketenagakerjaan

image-gnews
Ilustrasi jasa taksi Uber.com. TEMPO/Charisma Adristy
Ilustrasi jasa taksi Uber.com. TEMPO/Charisma Adristy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengemudi Uber bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan membayar Rp 16.800 rupiah per bulan. Dari nominal tersebut, Rp 10 ribu diperuntukkan bagi Jaminan Kecelakaan Kerja dan sisanya Rp 6.800 untuk Jaminan Kematian.

“Rp 16.800 adalah batas iuran terendah dengan jaminan minimum. Namun jika ingin membayar lebih besar bisa,” kata Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis, di Hotel Double Tree, Jakarta Pusat, Rabu 18 Oktober 2017.

Simak: Pengemudi Uber Sambut Kerja Sama Uber dan BPJS

Dari pembayaran iuran tersebut, BPU akan mendapatkan manfaat-manfaat tertentu. Melalui Jaminan Kematian akan mendapatkan santunan Rp 24 juta terdiri dari santunan kematian Rp 16,2 juta, biaya pemakaman Rp 3 juta, dan santunan yang dibayar berkala sekaligus Rp 4,8 juta. Selain itu ada juga Beasiswa pendidikan untuk satu orang anak sebesar Rp 12 juta dengan masa iuran paling singkat 5 tahun.

Sedangkan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, BPU dapat memperoleh manfaat berupa biaya perawatan dan pengobatan sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja, pengganti gigi tiruan sebesar Rp 3 juta, dan santunan cacat. Selain itu ada juga biaya rehabilitasi dan bantuan beasiswa kepada anak peserta yang masih sekolah.

Untuk Jaminan Hari Tua, pembayaran iurannya terpisah dengan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Jaminan Hari Tua iurannya diambil dari 2 persen penghasilan yang dilaporkan.

Dengan mengambil Jaminan Hari Tua, peserta akan mendapatkan uang tunai sebesar iuran yang terkumpul ditambah dengan hasil pengembangannya (sebesar rata-rata bunga deposito bank pemerintah). Bagi yang terkena PHK atau mengundurkan diri, manfaatnya bisa langsung diambil sepenuhnya setelah masa tunggu 1 bulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Pasal 5 dari Peraturan Pemerintah No. 44/2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, pengemudi Uber masuk ke dalam kategori BPU.

“Mitra pengemudi Uber termasuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah, mereka tentu tidak terlepas dari risiko saat beraktivitas untuk memperoleh pendapatan,” ujar Head of Public Policy and Governnet Affairs Uber, John Colombo.

John mengatakan, Uber akan menyebarkan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan ke seluruh mitra pengemudi mereka. Nantinya Uber akan menyerahkan data pribadi pengemudi yang ingin ikut serta ke BPJS Ketenagakerjaan. Meskipun begitu, Uber tidak mewajibkan mitranya untuk ikut serta di BPJS.

Uber menyediakan fasilitas bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk mensosialisasikan program jaminan sosial mereka kepada pengemudi. Fasilitas tersebut yaitu booth informasi milik Uber yang bernama Greenlight Center. Selain itu pengemudi juga bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi mitra-uber.

 ALFAN HILMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

6 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

22 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

22 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

23 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

32 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

41 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

41 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

53 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.