Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemalsu Izin Kapal Diancam Pidana 1 Tahun dan Denda Rp 800 Juta

image-gnews
Ketua Pelaksana Satgas 115 Ahmad Sentosa (tengah) didampingi Danlantamal I Belawan Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto (kanan) melihat kapal ikan buronan interpol yang berhasil diamankan oleh TNI AL, di Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, 25 A
Ketua Pelaksana Satgas 115 Ahmad Sentosa (tengah) didampingi Danlantamal I Belawan Brigjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto (kanan) melihat kapal ikan buronan interpol yang berhasil diamankan oleh TNI AL, di Makolantamal I Belawan Medan, Sumatera Utara, 25 A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Sjarief Widjaja menyatakan telah terjadi tindak kecurangan dalam proses pengajuan perizinan kapal penangkap ikan. Tindak kecurangan tersebut menggunakan modus pemalsuan data kapal, yakni dengan menurunkan kapasitas kapal dari ukuran yang sebenarnya. "Itu biar bisa main tabrak izin pengadaan kapalnya," ujar Sjarief saat jumpa wartawan di gedung Mina Bahari II, Kamis, 5 Oktober 2017.

Agar hal itu tak terulang, Sjarief mengatakan pihaknya akan melakukan shock therapy kepada para pelanggar jika dibutuhkan. Adapun ancaman hukuman bagi yang memalsukan adalah pidana penjara satu tahun atau denda Rp 800 juta sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan.

Menurut Sjarief, tindak kecurangan tersebut merupakan hasil kunjungan kerja KKP selama lima bulan terakhir di beberapa wilayah di Indonesia. Modus pemalsuan antara lain menurunkan (markdown) gross tonnage (GT) atau volume semua ruang di bawah geladak kapal dari yang seharusnya. Modus ini untuk memudahkan perizinan surat izin usaha penangkapan (SIUP) ikan kapal. "Kalau di bawah 30 GT, itu laporannya tidak perlu ke pusat, cukup di daerah. Kalau di atas 30 GT, harus izin ke pusat," ujarnya.

Nelayan, kata Sjarief, banyak yang mengeluhkan pengajuan perizinan ke pusat memerlukan waktu lama, sehingga banyak yang memilih memalsukan data tersebut agar perizinan SIUP cepat keluar. "Ada sekitar 11 ribu yang melakukan tindak kecurangan markdown tersebut," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia menjelaskan, selama ini proses perizinan ke pusat menjadi lama karena banyak nelayan yang menggunakan jasa calo dalam melakukan pengajuan izin tersebut. "Berkas nelayan tertahan lama itu di calonya, bukan di pusatnya," ujarnya.

M. JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

5 jam lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.


KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

Penenggelaman dua kapal ikan asing pelaku pencurian ikan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh, Kamis 18 Maret 2021. ANTARA/HO-KKP
KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi


Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

21 hari lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.


Produksi Garam Nasional Lampaui Target

28 Februari 2024

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,


Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, membahas rencana program dan kegiatan tahun 2024, serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.


Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.


Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Petugas KKP menangkap kapal nelayan Vietnam di perairan Laut Natuna Utara, 16 Mei 2021. Foto: Dokumentasi Kementerian Kelautan dan Perikanan
Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.


Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

14 Januari 2024

Foto udara jutaan pendukung Houthi berunjuk rasa mengecam serangan udara yang dilancarkan AS dan Inggris terhadap Houthi, di Sanaa, Yaman 12 Januari 2024.  Houth Media Center/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: Eropa Terpecah karena Houthi, Dugaan Suap ke Pejabat RI Diungkap

Top 3 dunia adalah Eropa terpecah dalam serangan Houthi Yaman, AS mengungkap dugaan suap ke pejabat RI, hingga kapal tanker gunakan kru Cina.


Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

13 Januari 2024

Jubir Menteri KKP Wahyu Muryadi saat di wawancarai awak media usai melakukan sosialisasi PP 26 tahun 2023 di Batam, Selasa (25/7/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Dugaan Suap Perusahaan Jerman, Ini Tanggapan Kementerian Kelautan

Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diduga terima suap dari perusahaan asal Jerman. Ini tanggapan KKP.


Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

14 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023 kategori Foto Jurnalistik, Media Online, Media Televisi, dan Media Cetak pada acara puncak Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan di Ecovention - Ecopark Ancol, Jakarta Utara, Kamis (14/12/2023). Tahun ini, KKP menerima lebih dari 350 karya yang dikirimkan para jurnalis dari berbagai wilayah Indonesia.
Wartawan Tempo Menang Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari

Febriani, Wartawan Tempo juara pertama pada Kategori Cetak pada lomba Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari (AJSB) 2023.