TEMPO.CO, BANDUNG – Pemerintah Kabupaten Subang meminta pencairan biaya lahan untuk proyek Pelabuhan Patimban dipercepat. Bupati Subang Imas Aryumningsih mengatakan pendataan lahan proyek ini di wilayahnya sudah tuntas. “Pendataan sudah, matok lahan sudah, tinggal pembayaran saja," kata dia saat ditemui di Bandung, dikutip dari Koran Tempo edisi Selasa 3 Oktober 2017.
Menurut Imas, anggaran pembebasan lahan dipenuhi oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. "Pemerintah daerah menunggu saja. Kalau bisa secepatnya karena kami juga berusaha menahan aksi spekulan," ujarnya. Imas yakin masyarakat yang lahannya terkena proyek ini sudah sepakat dengan skema ganti untung. "Ikuti aturan saja."
Imas mengatakan lahan proyek Patimban terdiri atas dua bagian, yakni area reklamasi di wilayah laut seluas 350 hektare dan kawasan darat 360 hektare. Menurut dia, pemerintah Subang juga menunggu kepastian rencana pembangunan jalan tol menuju Pelabuhan Patimban, yang bisa menembus hingga tol Cikopo-Palimanan (Cipali). “Jalan yang ada sekarang sudah padat. Kalau ada tol, ke utara lebih cepat," katanya.
Ihwal proyek Bandara Kertajati, pemerintah Majalengka sudah menyetujui rute akses tol sepanjang 3,5-4 kilometer menuju jalan tol Cipali. Wakil Bupati Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan salah satu hal yang ditentukan adalah interchange atau perpotongan, yakni di Kilometer (KM) 152 atau KM 159. “Sudah disepakati. Tinggal ditindaklanjuti,” kata dia.
Pelabuhan Patimban dan Bandara Kertajati ditargetkan menjadi basis logistik di Jawa Barat. Sebelumnya, Direktur Utama PT Bandara Internasional Jawa Barat, Virda Dimas Ekaputra, mengatakan pengelola Bandara Kertajati akan menyiapkan fasilitas terminal kargo seluas 90 ribu meter persegi. “Jarak Patimban dengan Kertajati hanya 70 kilometer. Jadi, nanti distribusi barang membutuhkan laut lewat Patimban. Kalau membutuhkan udara, lewat Kertajati,” kata dia.
AHMAD FIKRI (BANDUNG)