TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi menilai kasus sengketa antara Arfianus sebagai konsumen asuransi, dengan Allianz sebagai perusahaan asuransi dapat membuat masyarakat Indonesia malas menggunakan jasa asuransi. Terlebih lagi menurutnya, asuransi belum menjadi kultur bagi mayoritas masyarakat Indonesia.
“Fenomena ini menjadi image bahwa klaim terhadap perusahaan asuransi selalu dipersulit, dan akhirnya ditolak,” ujar Tulus dikutip dari siaran pers YLKI, Sabtu, 30 September 2017.
Tulus mengklaim, menurut data yang dihimpun oleh lembaganya, pengaduan asuransi menduduki rangking ketujuh sebanyak 32 kasus sebagai kasus yang diadukan ke YLKI. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 persen merupakan kasus klaim konsumen ditolak oleh perusahaaan asuransi.
“Penolakan itu disebabkan informasi produk yang tidak jelas, dan pelayanan (saat klaim) yang berbelit-belit,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk mengatasi hal tersebut seharusnya perusahaan asuransi memperbaiki cara pemasaran dan pemasaran. Salah satunya dengan tidak hanya menonjolkan sisi kelebihan produknya, tetapi tidak menunjukkan atau menyembunyikan hal-hal yang harus diketahui oleh konsumen.
Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, dilaporkan ke polisi oleh nasabahnya pada April lalu atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen. Kedua nasabah tersebut, yakni Ifranius Al Gadri dan Indah Goena Nanda mengaku kecewa setelah pengajuan klaim ditolak.
Laporan tersebut membuat Joachim ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian 26 September lalu. Ia dijerat tindak pidana di bidang perlindungan konsumen.
M JULNIS FIRMANSYAH