TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menilai isu pembelian 5.000 pucuk senjata ilegal yang berawal dari rekaman suara Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tak perlu diperpanjang. "Kalian (wartawan) merujuk saja pada pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Cukup itu. Jangan bikin ramai," ujar Luhut saat ditanyai di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2017.
Menteri Wiranto, Ahad kemarin, mengkonfirmasi adanya pemesanan senjata laras pendek oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Namun jumlah yang dia sebutkan hanya 500 pucuk, bukan 5.000 seperti yang ramai diperbincangkan.
Luhut sendiri tak mempermasalahkan adanya pembelian senjata dalam jumlah besar. "Kenapa tak wajar? Ya, wajar saja kan butuh senjata-senjata pistol."
Meski demikian, pria yang pernah menjabat Menteri Koordinator Politik itu menolak berkomentar lebih jauh. Ia mengatakan tak berwenang mengurusi hal tersebut. "Saya bukan pejabat tentara, janganlah," ucapnya.
Pembelian 500 pistol dari PT Pindad itu diketahui untuk keperluan pendidikan intelijen. Wiranto meyakini proses pembelian tersebut tak memerlukan kebijakan khusus dari Presiden Joko Widodo. Alasannya, pistol yang dipesan tak termasuk standar TNI, sehingga hanya butuh izin dari Markas Besar Kepolisian RI. “Prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan presiden,” ujar Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Minggu kemarin.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo sebelumnya membenarkan bahwa rekaman yang beredar di media sosial soal impor 5.000 senjata ilegal adalah benar suaranya. "Seribu persen itu benar-benar omongan saya," tutur Gatot di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu kemarin.
Sebelumnya, rekaman pernyataan Gatot saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di TNI tersebar. Rekaman dalam bentuk suara itu berisi rencana sebuah institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi.
Baca juga: Tersebar Rekaman Panglima TNI Soal Pembelian 5.000 Senjata
Panglima Gatot menegaskan akan menindaknya karena tidak ada lembaga mana pun, kecuali TNI dan kepolisian, yang boleh memiliki senjata. "Data kami akurat," ucap Gatot dalam rekaman itu.
YOHANES PASKALIS PAE DALE