PMN Tidak Boleh untuk Bayar Utang, Gaji, atau Pajak

Reporter

Jumat, 8 September 2017 05:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggantikan Menteri BUMN didampingi Sekretaris Kementerian BUMN Imam A Putro (kiri) saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 Agustus 2017. Rapat ini membahas setoran dividen dari BUMN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2018 sebesar 6,5 persen menjadi Rp 43,69 triliun, dari target setoran tahun ini sebesar Rp 41 triliun. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) tidak boleh digunakan untuk sektor yang tidak produktif. "PMN tidak boleh dipakai untuk membayar gaji, membayar utang, atau bahkan ada yang mengusulkan untuk bayar pajak, itu kan lucu," ucapnya.

Pasalnya, PMN diharapkan bisa meningkatkan leverage Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar ke depannya bisa memberikan keuntungan untuk negara. Sri berujar pemerintah telah menambahkan PMN sebesar masing-masing Rp 64,8 triliun dan Rp 50,5 triliun pada tahun 2015 dan 2016.

"Revaluasi aset BUMN dan PMB pada BUMN dilakukan untuk meningkatkan kemampuan leverage BUMN," kata dia. Hal itu juga, kata dia, dilakukan untuk meningkatkan peran BUMN sebagai agent of development.

Namun, alih-alih mendapat keuntungan, sejumlah BUMN malah semakin merugi setelah mendapat suntikan dana tersebut. "Tidak semua hasilnya menggembirakan," kata dia.

Sri berujar, berdasarkan data laba-rugi Badan Usaha Milik Negara tahun 2016, ada enam perusahaan yang kerugiannya bertambah, padahal pemerintah telah menyuntikannya dana penyertaan modal negara.

BUMN yang rugi bersih 2016-nya bertambah setelah mendapatkan PMN antara lain adalah PT Dok Perkapalan Surabaya, PT Dirgantara Indonesia, PT Perkebunan Nusantara X, PT Perkebunan Nusantara IX, PT Perkebunan Nusantara VII, dan PT Perkebunan Nusantara III.
Padahal dia berujar dana itu dikumpulkan pemerintah dengan susah payah. "Harus diketahui bahwa uang ini diperoleh dengan susah payah lewat pajak," kata dia.

Sri berujar telah mengerahkan jajarannya untuk mengawasi penggunaan PMN itu agar terkendali dan sesuai dengan tujuan. "Saya minta seluruh jajaran terutama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara untuk memeriksa semua neraca dan lihat bagaimana penggunaan PMN," ucapnya.

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

1 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

4 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

13 jam lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

2 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

2 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

2 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

2 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

2 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya