TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memberikan penyertaan modal negara (PMN) bagi PT Djakarta Llyod dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017. Injeksi sebesar Rp 379,32 miliar yang diberikan kepada Djakarta Lloyd akan digunakan untuk mengkonversi utangnya menjadi ekuitas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan utang yang dimiliki Djakarta Lloyd tersebut adalah sub-loan agreement (SLA) atau utang luar negeri yang diberikan kepada BUMN melalui pemerintah. Utang tersebut, menurut Sri Mulyani, diberikan pada 1993.
"Tujuan konversi utang menjadi ekuitas ini untuk memperbaiki struktur permodalan PT Djakarta Lloyd," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi Badan Usaha Milik Negara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Juli 2017.
Baca: DPR Setujui Tambahan Modal Proyek LRT Jabodebek Rp 4 Triliun
Struktur permodalan yang sehat, menurut Sri Mulyani, akan membuat perseroan punya ekuitas yang positif dan bisa menjadi perusahaan yang bankable. "Dengan neraca yang sehat, kami berharap Djakarta Lloyd bisa mendukung program pembangunan di bidang kemaritiman," tuturnya.
Sejak 2016, menurut Sri Mulyani, Djakarta Lloyd memang telah menunjukkan perubahan yang signifikan, baik dari sisi aset dan liabilitas maupun operasi perusahaan. "Dengan perubahan utang menjadi ekuitas, tentu akan mengurangi beban bunga dan dengan demikian neracanya sehat," katanya.
Dalam rapat kerja di DPR tadi, Komisi BUMN atau Komisi VI menyetujui usulan PMN untuk Djakarta Lloyd dalam APBN-P 2017. PMN yang ditujukan untuk mengkonversi utang menjadi ekuitas tersebut diharapkan dapat memperbaiki struktur modal Djakarta Lloyd.
ANGELINA ANJAR SAWITRI