Dana Haji Lebih Untung Diinvestasikan di Proyek Infrastruktur  

Reporter

Editor

Setiawan

Selasa, 1 Agustus 2017 14:50 WIB

Ilustrasi calon jamaah haji. Antara

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mendukung penggunaan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur. Apabila dana haji hanya disimpan dalam bentuk deposito, bunganya hanya 5-6 persen per bulan.

"Namun, kalau investasi infrastruktur, paling sedikit return-nya 12-13 persen. Profitnya lebih gede," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.

Menurut Darmin, dana haji untuk pembiayaan infrastruktur akan disalurkan dalam bentuk penerbitan obligasi. "Bukan ditaruh duitnya begitu saja. Dengan begitu, akan menerima return lebih tinggi dari deposito, lebih tinggi dari surat SUN (surat utang negara), dan lebih tinggi dari bagi hasilnya saham," ujarnya.

Darmin mengatakan Malaysia sudah memanfaatkan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur sejak 20-30 tahun lalu. Pemanfaatan dana haji tidak perlu dalam bentuk syariah. "Pokoknya obligasi," ucap mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.

Sebelumnya, anggota Badan Pengelolaan Keuangan Haji, Anggito Abimanyu, menyatakan siap menginvestasikan dana haji, yang mencapai Rp 92 triliun, untuk pembiayaan infrastruktur. Presiden Joko Widodo meminta pengelolaan dana haji dilakukan secara hati-hati.

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Muhammad Syakir Sula berujar dana haji dapat diinvestasikan untuk infrastruktur dengan porsi maksimal 50 persen dari total uang yang dikelola. Selain untuk pembangunan fisik, dana tersebut harus bermanfaat bagi pengembangan usaha kecil dan menengah.

Menurut Syakir, penggunaan dana haji untuk infrastruktur tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Investasi ini diperbolehkan dalam keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia IV Tahun 2012 tentang Status Kepemilikan Dana Setoran Badan Perjalanan Ibadah Haji yang Masuk Daftar Tunggu.

Dengan bunga tinggi, menurut Syakir, imbal hasil dana haji dapat digunakan untuk menekan ongkos haji di masa depan, seperti mengurangi beban biaya keberangkatan. Selain itu, jemaah haji dimungkinkan tidak perlu membayar sewa hotel ataupun pesawat dengan imbal hasil tersebut.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

2 hari lalu

Tidak Berstatus Internasional, Bandara Adi Soemarmo tetap Layani Penerbangan Haji 2024

Bandara Adi Soemarmo Solo tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Tapi tetap layani penerbangan haji.

Baca Selengkapnya

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

7 hari lalu

Airlangga Nilai Putusan MK Beri Kepastian bagi Investor

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal dampak putusan MK yang menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

8 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

8 hari lalu

23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.

Baca Selengkapnya

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

8 hari lalu

Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

10 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Bakal Terapkan Layanan Fast Track untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun Ini

Bandara Adi Soemarmo Solo menjadi satu dari tiga bandara di Indonesia yang akan menerapkan layanan Fast Track, untuk pemberangkatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

12 hari lalu

Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

13 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.

Baca Selengkapnya

Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bakal Lakukan Antisipasi Imbas Serangan Iran ke Israel

14 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Sebut Bakal Lakukan Antisipasi Imbas Serangan Iran ke Israel

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bakal melakukan antisipasi imbas serangan Iran ke Israel agar perekonomian tidak terdampak lebih jauh.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

22 hari lalu

4 Fakta Bandara Dhoho di Kediri yang Resmi Beroperasi 5 April Lalu

Bandara Dhoho di Kediri resmi beroperasi pada 5 April 2024. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya