Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

image-gnews
Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa hanya visa haji yang sah digunakan untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 1445 H/2024 M. Dia mengingatkan masyarakat agar tidak terpedaya oleh penawaran haji dengan jenis visa lain seperti visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau yang disebut sebagai visa petugas haji.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hilman Latief sebagai tanggapan atas banyaknya informasi yang beredar mengenai penawaran ibadah haji tanpa antre dengan berbagai jenis visa di media sosial seperti Facebook, Instagram, dan pesan berantai di berbagai grup WhatsApp.

Saat ini, Hilman berada di Arab Saudi untuk memantau persiapan terakhir dalam penyelenggaraan layanan bagi jemaah Indonesia pada operasi haji tahun 1445 H/2024 M.

Hilman juga menyampaikan bahwa pihak Arab Saudi telah memberikan peringatan mengenai potensi penyalahgunaan visa non-haji pada haji 2024. Mereka akan melakukan pengawasan ketat dan pemeriksaan intensif terhadap penggunaan visa selain visa haji.

Tentang Visa Haji

Pengaturan mengenai visa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU). Pasal 18 UU PIHU menyebutkan bahwa visa haji Indonesia terdiri dari visa haji kuota Indonesia dan visa haji mujamalah yang merupakan undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Visa kuota haji Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu haji reguler yang diselenggarakan oleh pemerintah dan haji khusus yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Untuk tahun ini, kuota haji Indonesia adalah 221.000 jemaah, dengan tambahan 20.000 kuota. Sehingga, total kuota haji Indonesia pada tahun 1445 H/2024 M adalah 241.000 jemaah.

Bagi warga negara Indonesia yang mendapatkan undangan visa haji mujamalah dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, UU PIHU menegaskan bahwa keberangkatannya harus melalui PIHK. PIHK yang mengirimkan warga negara Indonesia dengan undangan visa haji mujamalah wajib melaporkan hal tersebut kepada menteri agama.

Hilman mengakui bahwa antrean untuk haji memang sangat panjang karena tingginya minat masyarakat Indonesia dalam beribadah haji. Namun, dia mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang menawarkan berangkat haji tanpa antrean.

Dia juga menyoroti bahwa Arab Saudi telah mengumumkan kebijakan baru yang lebih komprehensif dalam penyelenggaraan haji tahun 2024, termasuk dalam hal kesehatan, visa, dokumen, dan aspek lainnya. Hilman menekankan kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan penawaran berangkat haji tanpa antrean yang menggunakan visa selain visa haji.

Selain visa haji, terdapat beberapa visa lain yang dikeluarkan untuk Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing. Setiap visa memiliki kebutuhan masing-masing. Berikut tujuh visa lainnya.

  1. Izin Dinas
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Visa Diplomatik dan Visa Dinas mengatur mengenai perizinan dan ketentuan visa dinas. Menurut pasal 1 ayat 2, visa dinas merupakan dokumen resmi dari pejabat imigrasi yang mewakili Pemerintah Republik Indonesia. Tujuannya adalah memberikan izin tinggal untuk melaksanakan tugas resmi yang bukan bersifat diplomatik.

  1. Visa Diplomatik

Berbeda dengan visa dinas, visa diplomatik diberikan secara resmi untuk kepentingan diplomatik. Menurut pasal 1 ayat (1), visa diplomatik adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di perwakilan Indonesia. Visa ini memberikan izin kepada orang asing untuk masuk ke Indonesia dan menjadi dasar untuk mendapatkan izin tinggal.

  1. Visa Kunjungan

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan mengatur mengenai visa kunjungan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan hubungan Indonesia dengan negara lain. Visa ini diberikan kepada warga negara asing yang akan berkunjung ke Indonesia untuk berbagai tujuan seperti keperluan pemerintahan, pendidikan, sosial budaya, pariwisata, bisnis, keluarga, jurnalistik, atau singgah untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.

  1. Visa Tinggal Terbatas (VITAS)

Visa Tinggal Terbatas (VITAS) diperuntukkan bagi warga negara asing yang ingin tinggal di Indonesia. Masa berlaku VITAS adalah dua tahun setelah kedatangan di Indonesia. Pengajuan izin tinggal harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah tiba di Indonesia. Visa ini berlaku untuk berbagai keperluan seperti penanaman modal, pekerjaan sebagai tenaga ahli, tugas keagamaan, atau untuk pendidikan dan pelatihan.

  1. Visa Pelajar

Visa pelajar adalah dokumen yang ditambahkan ke paspor pelajar sebagai persyaratan untuk mendaftar di lembaga pendidikan. Visa pelajar termasuk dalam kategori visa non-imigran, sehingga pemiliknya tidak diharuskan untuk mendapatkan kewarganegaraan.

  1. Visa Transit

Visa transit berlaku khusus di area bandara, yang memungkinkan seseorang untuk transit di negara tertentu tanpa meninggalkan bandara. Visa ini juga memungkinkan seseorang untuk menginap di luar bandara atau menjelajahi negara tersebut, tetapi hanya berlaku selama lima hari.

  1. Visa Kerja

Visa kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja. Visa kerja adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat berwenang kepada seseorang untuk bekerja di negara yang bersangkutan. Proses pendaftaran visa ini dapat dilakukan secara online untuk memudahkan masyarakat. Calon tenaga kerja asing juga dapat mendaftar melalui website TKA Online.


ANANDA BINTANG I  FATHUR RACHMAN  I  HENDRIK YAPUTRA

Pilihan Editor: Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

1 jam lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Garuda Indonesia Bakal Terbangkan 109 Ribu Jamaah Haji Tahun Ini

Jamaah calon haji asal Indonesia ini bakal diangkut menggunakan 14 unit pesawat berbadan lebar jenis Boeing dan Airbus


Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

4 jam lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Menag Yaqut Ingatkan Jemaah Haji Antisipasi Cuaca Panas di Arab Saudi: Bisa Capai 50 Derajat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengimbau jemaah haji menjaga kesehatan untuk mengantisipasi cuaca panas di Arab Saudi.


Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

8 jam lalu

Jemaah haji yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) pertama tiba di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu, 17 Juli 2022. Mereka tiba di Tanah Air menggunakan pesawat Saudi Arabia Airline SV 5004 Boeing 747-400. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Catat Ini Penempatan Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah dan Madinah

Penempatan akomodasi jemaah haji Indonesia di Madinah berada pada wilayah Markaziyah Syimaliyah, Markaziyah Gharbiyah, dan Markaziyah Janubiyah.


Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

18 jam lalu

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memeriksa kondisi jemaah haji dalam gladi posko pelaksanaan haji 1445H/ 2023 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa 26 Maret 2024. Gladi posko yang diikuti 1.120 petugas PPIH Arab Saudi tersebut untuk mengecek dan memantapkan kesiapan saat puncak pelaksanaan haji 2024 di Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci

Suhu di Tanah Suci diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Jemaah haji diimbau untuk dapat beradaptasi agar terhindar dari heat stroke.


Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

1 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyalami peserta ibadah haji kloter BTH 1 saat pelepasan di Hotel 310 Syisyah, Mekah, Arab Saudi, Senin 3 Juli 2023. Sebanyak 14 kloter akan diterbangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional King Abdul Azis, Jeddah pada 4 Juli 2023. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Cek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini

Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota haji, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.


Keras, Arab Saudi Ultimatum Israel Agar Tak Serang Rafah

1 hari lalu

Pengungsi Palestina melarikan diri dari Rafah setelah militer Israel mulai mengevakuasi warga sipil dari bagian timur kota Gaza selatan, menjelang ancaman serangan, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Khan Younis di selatan Gaza Strip 6 Mei 2024. Hamas menyetujui proposal gencatan senjata di Gaza dari para mediator, namun Israel mengatakan persyaratan tersebut tidak memenuhi tuntutannya dan terus melanjutkan serangan di Rafah. REUTERS/Doaa al Baz
Keras, Arab Saudi Ultimatum Israel Agar Tak Serang Rafah

Arab Saudi menekan Israel agar tak menyerang Rafah.


Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

1 hari lalu

Sejumlah jamaah calon haji antre menaiki pesawat di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu 24 Mei 2023 dini hari. Sebanyak 360 calon haji kloter pertama embarkasi Solo asal Kabupaten Grobogan diberangkatkan menuju Arab Saudi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.


PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

1 hari lalu

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam acara Launching Program 1000 Cahaya Majelis Lingkungan Hidup di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Defara
PP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji

Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.


Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

2 hari lalu

Vira Widiyasari, Country Manager Visa Indonesia. Istimewa
Vira Widiyasari Menjabat Sebagai Country Manager Visa Indonesia

Vira akan memimpin inisiatif strategis dan bisnis Visa di Indonesia, termasuk mendorong strategi perluasan pasar Visa.


Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

2 hari lalu

Sejumlah calon jamaah haji melakukan lempar jumroh saat mengikuti bimbingan manasik haji di Al Mahmudah Training Centre, Tangerang Selatan, Banten, Minggu 28 April 2024. Kementerian Agama menyatakan kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 221.000 orang dan tambahan 20.000, terdiri dari 213.320 jamaah haji reguler dan 27.680 jamaah haji khusus. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Kemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei

Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.