TEMPO.CO, Boyolali- Bandara Adi Soemarmo Solo di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, kini tidak lagi menyandang status sebagai bandara internasional. Hal itu menyusul turunnya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.
Kementerian Perhubungan juga telah menurunkan status 17 bandara internasional di Indonesia menjadi hanya bandara domestik. Satu di antaranya adalah Bandara Adi Soemarmo.
Saat dihubungi, Sabtu, 27 April 2024, manajemen Bandara Adi Soemarmo mengkonfirmasi hal itu. General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Erick Rofiq Nurdin mengemukakan berdasarkan KM 31/2024 itu saat ini status Bandara Adi Soemarmo tidak lagi merupakan bandara internasional. Namun, terhadap pelaksanaan penerbangan internasional yang saat ini telah ada akan dilakukan pembahasan bersama dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini maskapai dan regulator.
"Pada prinsipnya Bandara Adi Soemarmo baik secara fasilitas maupun standar pelayanan siap untuk melaksanakan pelayanan penerbangan internasional," ujar Erick kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 27 April 2024.
Adapun terkait dengan pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 M/1445 H, dia menyatakan pelaksanaan pelayanan penerbangan haji tahun 2024 dipastikan tetap dilaksanakan melalui Bandara Adi Soemarmo. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 152 Tahun 2024 tentang Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H/2024 M.
"Dalam Keputusan Menteri Agama 152/2024 itu menetapkan Bandara Adi Soemarmo sebagai Embarkasi dan Debarkasi Haji Tahun 1445 H untuk provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga pelayanan penerbangan haji tahun ini akan tetap dilaksanakan oleh Bandara Adi Soemarmo," kata Erick.
Pilihan Editor: TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi