Bahas Penyederhanaan Izin Impor, Sri Mulyani Undang Pengusaha

Reporter

Editor

Setiawan

Selasa, 1 Agustus 2017 14:02 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 11 Juli 2017. Rapat tersebut membahas perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mengundang kalangan pengusaha dan pimpinan sejumlah kementerian dan lembaga untuk membahas penyederhanaan perizinan larangan dan pembatasan impor. Selain itu, disampaikan pernyataan bersama (joint statements) Simplifikasi Tata Niaga Perdagangan internasional dan implementasi Pengawasan Post Border.

Pimpinan kementerian dan lembaga yang turut hadir di antaranya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki.

"Kami ingin mempermudah dan memperbaiki menjadi formal dan legal, kami membuat perbaikan di pelayanan dan penegakan hukum tapi kami nggak ingin mematikan kegiatan ekonomi," ujar Sri Mulyani, dalam rapat, di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.

Sri Mulyani menuturkan upaya itu masuk dalam reformasi kepabeanan dan cukai yaitu Penertiban importir Berisiko Tinggi (PlBT) yang merupakan program yang disorot pada triwulan dua tahun ini. Hal itu sebagai langkah nyata menjawab tantangan masyarakat yang menginginkan perdagangan ilegal dapat diberantas, seperti praktik penghindaran fiskal serta penghindaran pemenuhan perizinan barang larangan serta pembatasan (lartas).

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Pembatasan Ekspor-Impor ...

Sri Mulyani menambahkan, penerapan program PIBT masih dihadapkan pada beberapa tantangan, khususnya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang tidak dapat memenuhi perizinan lartas, karena skala kapasitas dan aksesibilitas. Strategi simplifikasi perizinan dilakukan dengan mengharmonisasikan antar peraturan lartas.

"Sehingga peraturan-peraturan lartas yang berbeda tetapi mengatur komoditas yang sama dapat disederhanakan menjadi satu peraturan atau perizinan lartas," ucapnya.

Selanjutnya, strategi itu juga berupa penyederhanaan persyaratan atau kriteria, agar UKM memperoleh izin impor terhadap komoditas yang djadikan sebagai bahan baku. Saat ini terdapat total 1.073 HS Code yang memerlukan perizinan lebih dari satu kementerian dan lembaga. "Dengan adanya simplifikasi, permohonan penerbitan izin dan pengujian produk atau uji lab hanya dilakukan satu kali." Selain itu, simplifikasi juga menghasilkan kriteria perizinan yang terukur dan jelas.

Sri Mulyani menuturkan pergeseran pengawasan dari border menjadi pengawasan sebelum barang beredar dan atau pengawasan di pasar merupakan cara yang dilakukan untuk menurunkan jumlah HS Code yang dikenakan lartas. Upaya itu juga sesuai dengan amanat Paket Kebijakan Ekonomi Tahap XV, di mana salah satu poinnya adalah melakukan perbaikan logistik nasional untuk mempermudah dan mempercepat arus barang di pelabuhan dengan penyederhanaan tata niaga (ekspor-impor).

Ada pun hal itu dilakukan melalui pengurangan lartas di border dari semula 49 persen menjadi sekitar 19 persen yang ditargetkan tercapai pada Oktober 2017. Saat ini, dari total 10.826 HS code Buku Tarif Kepabeanan lndonesia (BTKI) 2017, terdapat 5.299 HS code yang merupakan lartas. Sri Mulyani menambahkan pengawasan post border ini dapat lebih menguatkan pengawasan terhadap barang-barang yang diatur tata niaganya di pasar, serta dapat menggambarkan kondisi real komoditas yang beredar di dalam negeri.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

5 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

8 jam lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

13 jam lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

14 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

15 jam lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

17 jam lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

1 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

1 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

1 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya