TEMPO.CO, Bogor – Presiden Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan agar aturan Kementerian Perdagangan soal larangan dan pembatasan ekspor dan impor ditinjau lagi.
Jokowi menyinggung hal itu pada saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Bogor, Senin, 29 Mei 2017. Ketika itu, Jokowi berbicara tentang penyederhanaan perizinan. Menurut dia, mungkin saja ada alternatif selain aturan soal larangan dan pembatasan ekspor dan impor agar pengawasan dapat lebih mudah dan penerimaan negara lebih meningkat.
Baca: Pemerintah Optimistis Kinerja Ekspor Indonesia Positif
“Terutama di Kementerian Perdagangan, coba dilihat lagi apakah masih diperlukan lartas. Apakah kita masuk langsung penggantian dari kuota langsung masuk ke tarif. Ini akan lebih memudahkan pengawasannya dan tentu saja lebih menaikkan sisi penerimaan negara,” ujar Jokowi.
Lihat juga: 3 Menteri Ini Cek Data Izin Ekspor-Impor Online di INSW
Jokowi menekankan penyederhanaan perizinan harus dilakukan, terutama di tingkat kementerian. Calon beleid pun harus dibicarakan masak-masak dalam rapat terbatas. “Kalau memang terpaksa harus mengeluarkan, bicarakan lebih dulu di rapat terbatas,” ucapnya. “Saya melihat masih banyak kementerian yang mengeluarkan permen baru yang tentu saja akan diikuti oleh di bawahnya. Juga mengeluarkan aturan-aturan yang akan memperumit kita sendiri.”