TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik melaporkan impor sayuran menempati posisi kedua tertinggi selama dua bulan terakhir. Kenaikan impor sayuran kode HS 07 seperti bawang putih, bawang merah, dan daun bawang mencapai US$ 39,2 juta atau setara Rp 523,2 miliar.
“Kalau dilihat impor non migas golongan barang HS dua digit yang mengalami peningkatan tertinggi yaitu kapal laut dan bangunan terapung, lalu sayuran sebesar 44,14 persen month to month,” kata Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto di kantornya, Senin, 17 Juli 2017.
Selama Ramadan lalu, impor sayuran mencapai US$ 88,8 juta, kemudian meningkat menjelang Lebaran hingga US$ 128 juta. Dengan demikian total impor sayuran sepanjang Januari hingga Juni tercatat sebesar USS 441,1 triliun, meningkat 45,39 persen dari periode sama 2016. Tahun lalu, nilainya hanya Rp 303,4 triliun. Jumlahnya melebihi impor perhiasan, permata, serta daging hewan.
Suhariyanto mengatakan jika dirinci berdasarkan penggunaan barang, impor golongan bahan baku pada semester ini menyumbang kontribusi terbesar dibandingkan impor barang modal dan konsumsi. Impor barang baku sepanjang Januari hingga Juni tahun ini meningkat 11,26 persen, sementara barang konsumsi hanya 9,5 persen, dan barang modal sebesar 2,06 persen. “Ini sudah ideal, impor konsumsi idealnya memang rendah,” kata dia.
Mei lalu, pemerintah menggelontorkan sekitar 9 ton impor bawang putih asal Cina dan India ke pasar tradisional untuk menekan harga. Musababnya, harga bawang putih lokal di pasar telah mencapai Rp 60 ribu per kilogram. Sementara pemerintah membatasi harganya tak lebih dari Rp 38 ribu per kilogram.
Kementerian Pertanian sempat melonggarkan aturan impor produk hortikultura melalui revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 86 Tahun 2013 Tentang Rekomendasi Impor Produk Holtikultura. Salah satu poin revisi adalah kewajiban importir bekerjasama dengan petani untuk menanam bawang putih. Pemerintah akan menjadi supervisi kemitraan tersebut, sekaligus memberikan bantuan alat produksi pertanian.
Kementerian Perdagangan mencatat sekitar 25 ribu ton bawang putih diimpor agar harga bawang putih menurun hingga Rp 30 ribu per kilogram. Enggar meminta importir harus mematuhi kesepakatan kerjasama untuk melepas stoknya dengan harga murah. "Kalau sampai ada yang jual lebih, dia jangan pernah berpikir untuk bisa impor bawang putih lagi. Apa boleh buat," kata dia.
Secara keseluruhan, nilai impor pada Juni 201 mengalami penurunan 27,26 persen dibandingkan Juni tahun lalu. Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto mengatakan tajamnya penurunan impor mengakibatkan neraca perdagangan surplus hingga US$ 1,63 miliar. Nilai ini tertinggi sejak 2012. “Kami harap surplus terus terjadi hingga akhir tahun,” kata dia.
PUTRI ADITYOWATI