DPR Berdebat Aturan Pemilihan Komisioner, Seleksi OJK Tersendat  

Reporter

Rabu, 7 Juni 2017 10:48 WIB

Ketiga dari kiri sampai kanan: Kepala PPATK Kiagus Badarudin, Menkeu Sri Mulyani, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Gubernur BI Agus Martowardojo, saat memberikan keterangan terkait dengan panitia seleksi OJK, di kantor PPATK, 9 Februari 2017. TEMPO/Diko Oktara

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah pembahasannya sempat tersendat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memutuskan tata cara penempatan anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari terakhir uji kepatutan dan kelayakan, atau Kamis mendatang.


Mentoknya pembahasan mekanisme pemilihan komisioner OJK terjadi setelah DPR menganggap penentuan calon oleh panitia seleksi dan Presiden tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.

Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR, Melchias Markus Mekeng, mengatakan pemilihan posisi dan tugas anggota Dewan Komisioner akan diserahkan kepada Ketua OJK yang terpilih. “Kami tak ingin mencampuri urusan terlalu dalam. Sesuai undang-undang, mereka yang menentukan sendiri posisi anggota komisionernya,” kata dia di Kompleks Parlemen Senayan, kutip Koran Tempo edisi Rabu 7 Juni 2017.

Simak: Pansel OJK Beri Bocoran Seleksi

Perdebatan tata cara pemilihan enam Anggota Dewan Komisioner muncul saat DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dari asosiasi industri dan ekonom, pekan lalu. DPR mempermasalahkan 14 calon Komisioner OJK hasil seleksi, yang ternyata sudah dikelompokkan berdasarkan spesialisasi tertentu atau sistem clustering, seperti bidang pasar modal, bidang perbankan, atau industri keuangan nonbank. Setiap cluster diisi oleh dua calon.

Menurut Mekeng, berdasarkan Undang-Undang OJK, DPR hanya berwenang menentukan satu ketua dan enam anggota komisioner. Dalam beleid itu juga disebutkan bahwa setiap calon yang tak terpilih sebagai ketua akan diikutsertakan dalam pemilihan anggota Dewan Komisioner.


“Kami pilih ketua dulu, satu yang tidak terpilih masuk ke pemilihan kedua. Dari 13 orang, dipilih enam terbesar sebagai dewan komisioner,” kata politikus Partai Golkar itu.

Simak: Calon Ketua OJK Wimboh Santoso Ingin Kaji Ulang Soal Pungutan

Anggota Komisi Keuangan dari Partai NasDem, Jhonny Plate, mengatakan pasal-pasal mengenai proses pemilihan dewan komisioner bersifat multitafsir. Menurut dia, panitia seleksi mengelompokkan calon berdasarkan spesialisasi jabatan untuk mempermudah proses penilaian, meski tidak diatur dalam undang-undang. “Panitia tidak salah saat melakukan itu. Yang penting kompeten dan ditanggapi positif oleh pasar.”

Elviana dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan mengatakan dewan berhak berbeda suara dengan panitia seleksi dan pemerintah. Dia mengaku akan abstain apabila calon yang disetorkan oleh panitia seleksi dan Presiden tidak mumpuni. “Sehingga Presiden harus pilih ulang,” kata dia.

Calon Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, menyatakan enggan diikutkan dalam seleksi anggota Dewan Komisioner atau Kepala Eksekutif Pengawas apabila dirinya tak terpilih sebagai ketua. “Saya ingin lebih optimal dalam mengaktualisasikan diri sebagai profesional,” kata Komisaris PT Bank Mandiri Tbk itu. Adapun Sigit Pramono yang bersaing dengan Wimboh dalam perebutan kursi ketua mau mengikuti seleksi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan apabila gagal menjadi orang nomor satu di OJK.

Anggota Panitia Seleksi OJK, Tony Prasentiantono, mengatakan calon ketua yang tidak terpilih sebaiknya dipilih sebagai wakil ketua. Sebab, kata dia, Wimboh dan Sigit memiliki kapasitas yang setara.


Selain itu, anggota komisioner yang dipilih panitia telah sesuai dengan kompetensi masing-masing. “Bisa saling melengkapi.” Adapun Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani menyerahkan keputusan itu ke DPR.”


PUTRI ADITYOWATI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya