TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan penyebab pertumbuhan kredit perbankan yang melambat. Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy). Angka tersebut lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa secara siklus atau seasonal, pertumbuhan kredit pada April memang cenderung lebih rendah dibanding Maret.
“Kecuali pada tahun 2022 karena dipengaruhi pulihnya aktivitas masyarakat setelah pandemi,” kata Dian melalui keterangan tertulis pada Kamis malam, 8 Juni 2023.
Faktor lain yang menyebabkan pertumbuhan kredit melambat adalah permintaan kredit yang masih tumbuh terbatas. Menurut Dian, penyesuaian kebijakan stimulus Covid dari across the board menjadi targeted, secara tidak langsung juga mempengaruhi permintaan kredit. “Karena masih ada ketidakpastian soal risiko kredit,” ujar Dian.
Menurut Dian, bank masih memiliki ruang untuk merevisi rencana bisnis hingga akhir Juni ini. “Namun saat ini, kami lihat target penyaluran kredit perbankan masih sesuai dengan proyeksi,” katanya.
Lebih lanjut, Dian mengatakan OJK bekerja sama dengan lembaga lain melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD untuk mendorong ekspansi kredit perbankan. Salah satunya dengan terus berupaya meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah yang bisa mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.
Pilihan Editor: Ragam Cerita Faisal Basri: dari Soal Luhut, Subsidi Kendaraan Listrik, hingga Konflik Kepentingan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini