Ditjen Pajak Batal Minta Data Transaksi Kartu Kredit

Reporter

Editor

Abdul Malik

Jumat, 31 Maret 2017 19:01 WIB

Ilustrasi kartu kredit Visa. REUTERS/Maxim Zmeyev

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membatalkan permintaan data transaksi kartu kredit. Pembatalan berlaku mulai hari ini, Jumat, 31 Maret 2017. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan alasan pembatalan itu karena potensi data transaksi kartu kredit tidak akurat. Transaksi dinilai tidak mencerminkan penghasilan sebenarnya dari wajib pajak.

Dengan sistem self assessment dalam pelaporan pajak, Ken mengatakan seharusnya wajib pajak sendiri yang melaporkan penghasilannya. "Pemilik kartu kredit itu peminjam, bukan penyimpan," kata dia di Gedung Kantor Wilayah Large Tax Office (LTO) Sudirman, Jakarta, Jumat, 31 Maret 2017.

Baca : LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Ken mengatakan transaksi kartu kredit juga dikategorikan sebagai utang. "Transaksi kartu kredit itu utang, bukan penghasilan," katanya. Utang tidak bisa menjadi objek pajak.

Pemerintah sebelumnya melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016 mewajibkan penyelenggara kartu kredit untuk menyampaikan data transaksi kartu kredit kepada Ditjen Pajak.

Penyampaian data pertama kali telah dilakukan untuk periode Maret 2016. Namun kebijakan tersebut ditunda pelaksanaannya setelah Undang-Undang Pengampunan Pajak disahkan pada 1 Juli 2016. Penyampaian data transaksi kartu kredit ditunda hingga periode amnesti pajak selesai yaitu pada 31 Maret 2017. Namun kini rencana itu dibatalkan.

Baca : Dirjen Pajak Emoh Sebut Dana Repatriasi Gagal Masuk, Tapi..

Dengan surat pembatalan ini, Ken mengatakan PMK permintaan data transaksi kartu kredit akan dicabut oleh Menteri Keuangan. "Saya sudah ngomong kok (dengan Menteri Keuangan)."

Saat aturan diterbitkan, Ditjen Pajak menegaskan permintaan data transaksi kartu kredit hanya digunakan untuk tujuan perpajakan, yaitu profiling wajib pajak. Namun Ken mengatakan profiling bisa dilakukan secara otomatis setelah Indonesia melakukan Automatic Exchange of Information (AEoI) tahun depan.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

9 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

14 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

17 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya