Ini Alasan Penanganan Pajak Tanah dengan Mekanisme Berbeda  

Reporter

Rabu, 8 Februari 2017 22:32 WIB

Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama saat memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Tax Amnesty di Kalibata City Square, Jakarta, 29 November 2016. Tempo/Richard Andika Sasamu

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan terdapat dua isu perpajakan yang terkait dengan masalah tanah. Masing-masing masalah perlu ditangani dengan mekanisme berbeda.

Menurut Hestu, salah satu isunya adalah tanah menganggur yang tidak produktif. "Pemerintah rugi kalau lahan itu tidak dibangun," kata dia di Ibis Hotel, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017. Lahan yang dibangun bisa menyumbang pajak dan menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat.

Baca Juga: Pajak Progresif Tanah Nganggur Masih Diproses

Isu lainnya adalah spekulan. Menurut Hestu, banyak lahan yang sengaja didiamkan pemilik untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Ia mencontohkan maraknya pembelian lahan di sekitar lokasi pembangunan jalan tol. Saat tol beroperasi, harga lahan otomatis meningkat. Pemilik lahan memanfaatkan momentum tersebut sehingga lahan yang sudah dibeli dibiarkan begitu saja.

Hestu mengatakan isu pertama bisa ditangani dengan menerapkan pajak bumi dan bangunan (PBB). Pemerintah bisa meningkatkan PBB setiap tahun sepanjang lahan menganggur. "Tapi PBB itu sudah kewenangan pemerintah daerah," ujarnya.

Sementara untuk menghindari spekulan, Hestu mengatakan pemerintah bisa menerapkan pajak penghasilan (PPh) final. Pajak akan dikenakan terhadap jumlah final dari harga jual lahan.

Hestu menambahkan, pemerintah masih mengkaji mekanisme yang tepat untuk merealisasikan penerapan pajak tanah yang menganggur. "Kami sangat berhati-hati membahas kriterianya," kata dia.

Baca: Sri Mulyani Pastikan Pansel Pejabat OJK Tak Minta Uang

Hestu mengimbau masyarakat dan pelaku pasar tidak perlu khawatir. "Semua akan dipertimbangkan supaya tidak kontra produktif," kata dia. Ia memastikan kebijakan baru tidak akan memberatkan konsumen karena harga properti melonjak akibat pajak progresif. Kebijakan tersebut juga tidak akan mengganggu investasi di properti.

CEO Urban Ace dan Anggota Asosiasi Real Estate Broker Indonesia, Ronny Wuisan, mengatakan penerapan pajak progresif untuk lahan menganggur tepat sasaran jika ditujukan untuk menyasar spekulan. "Banyak orang yang punya tanah, tapi bukan untuk membangun lagi, melainkan dijual lagi suatu hari saat harga naik," kata dia.

Namun Ronny mengatakan penerapan pajak progresif atas tanah yang menganggur akan menjadi beban bagi pengusaha. Pengusaha juga cenderung membiarkan lahan sambil menunggu pasar di daerah sekitarnya siap.

Jika lahan tersebut dikenakan pajak progresif, Ronny memastikan harga properti yang dibangun di sana meningkat. Dampaknya akan berimbas kepada konsumen akhir. Ronny mengatakan kemampuan membeli masyarakat akan berkurang jika harga properti meningkat. Perekonomian pun menjadi terhambat.

Simak: Ini Perbandingan Pajak Penghasilan Indonesia dan Negara Lain

Menurut Ronny, beban terberat akan dirasakan pengembang kawasan industri. "Mereka yang paling ketar-ketir," kata dia. Beban akan sangat terasa bagi mereka karena lahan yang dimiliki sangat luas.

Jika pasar di sekitar lahan belum siap, Ronny memastikan pengembang tidak akan memanfaatkan lahan tersebut. Konsekuensinya, pengembang harus menghitung pajak yang dibayarkan hingga pembangunan dilakukan.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

11 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

3 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

8 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

22 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

23 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

30 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

31 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya