Tarik Minat Emiten Daerah, Cara Pendaftaran IPO Dipermudah

Senin, 16 Januari 2017 20:54 WIB

Tamu undangan memperhatikan layar pergerakan index saham di Lantai Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 26 Agustus 2016. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan lagi, indeks mencatatkan penurunan 0,23% menjadi 5.441,50. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya menggenjot jumlah emiten yang melakukan penawaran umum perdana (IPO) dan mencatatkan nama di bursa saham sepanjang tahun ini. Pasalnya, pencapaian penambahan jumlah emiten di 2016 yang hanya sebanyak 16 emiten itu termasuk yang terendah dalam kurun tujuh tahun terakhir.

Oleh karena itu OJK pun berupaya untuk menarik minat perusahaan-perusahaan agar bergabung di pasar modal, tak terkecuali bagi emiten di daerah. "Salah satunya adalah melakukan penyampaian surat penyertaan pendaftaran untuk IPO langsung di daerah masing-masing, tidak perlu lagi harus ke Jakarta," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, dalam konferensi pers, di Gedung BEI, Jakarta, Senin, 16 Januari 2017.

Ke depan, perusahaan di seluruh Indonesia dapat langsung menyerahkan berkas-berkas dan surat penyertaan pendaftaran IPO ke kantor perwakilan OJK yang ada di setiap provinsi, atau tak lagi harus ke kantor pusat OJK di Jakarta. "Secara aturan tidak ada yang melarang, jadi nanti tidak masalah kalau emiten langsung serahkan ke kantor OJK di daerah mereka," katanya.

OJK bekerja sama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga akan melengkapi layanan dengan fasilitas konsultasi bernama Pusat Informasi Go Public. "Kami sudah banyak melakukan sosialisasi di sejumlah daerah dan memang banyak emiten yang tertarik karena dipermudah," kata Nurhaida.

OJK juga akan menindaklanjuti minat perusahaan-perusahaan di daerah itu agar dapat segera direalisasikan. "Khususnya untuk perusahaan yang memang dari sisi manajemen dan bisnis sudah baik, akan kami dorong untuk go public."

Tak hanya dengan perusahaan-perusahaan di daerah, Nurhaida mengatakan pihaknya juga akan menindaklanjuti hasil kerja sama sosialisasi IPO dengan perusahaan BUMN dan anak usahanya, Kamar Dagang dan Industri (KADIN), hingga start up.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya