Pemerintah Beri Kelonggaran Administrasi Tax Amnesty

Reporter

Kamis, 22 September 2016 23:19 WIB

Menteri keuangan, Sri Mulyani saat konfrensi press usai mengikuti penghargaan dalam acara meresmikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, 20 September 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan akan memberikan kelonggaran pelaksanaan administrasi serta repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty) periode pertama yang berakhir September setelah adaya keluhan pengusaha yang menganggap terlalu singkat. Kelonggaran itu hanya sampai Desember.

"Kami beri penekanan bahwa secara undang-undang yang penting mereka melakukan deklarasi dan membayar berdasarkan jumlah deklarasi yang ia sampaikan dengan rate yang ada," ujar Menteri Keuangan saat dicegat awak media di kompleks Istana Kepresidenan, usai pertemuan dengan para pengusaha Kamis 22 September 2016.

Sri Mulyani menambahkan mereka yang melakukan deklarasi pada September ini akan tetap dikenai tarif tebusan 2 persen meski repatriasi dan persyaratan administrasinya diselesaikan pada Desember. Rencananya hal itu akan diatur dalam sebuah Peraturan Menteri Keuangan.

Baca Juga: Surya Paloh: Pengusaha Antusias Ikut Amnesti Pajak

"Untuk memberikan kejelasan, saya akan memberikan semacam Peraturan Menteri Keuangan. Namun, yang paling penting, sesuai dengan semangat undang-undang bahwa mereka melakukan deklarasi dulu," ujar Sri Mulyani.

Ditanyai apakah dirinya sudah memprediksi berapa kira-kira deklarasi yang diperoleh pasca pemberian kelonggaran ini, Sri Mulyani mengaku belum bisa memperkirakan. Ia tidak akan membuat prediksi karena tugasnya hanyalah mengumpulkan pajak berdasarkan informasi yang dimiliki. "Saya akan mencari terus semaksimal mungkin untuk kepentingan kita."

Simak: Tax Amnesty Seret, Sofyan Wanandi: Kami Akan Door to Door

Presiden Joko Widodo menyetujui kelonggaran dalam hal administrasi. Jadi, pengusaha tetap diminta melakukan deklarasi sebelum 1 Oktober 2016. Urusuan administrasi dan repatriasinya, bisa dilakukan belakangan dengan batas waktu hingga Desember.

ISTMAN MP

Berita terkait

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

9 jam lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

13 jam lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

16 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

1 hari lalu

Rangkuman Poin Kehadiran Sri Mulyani di Forum IMF-World Bank

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengatakan terdapat tiga hal utama dari pertemuan tersebut, yaitu outlook dan risiko ekonomi global.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

3 hari lalu

Bertubi-tubi Penghargaan untuk Bobby Nasution, Terakhir Menantu Jokowi Raih Satyalancana dan Tokoh Nasional

Wali Kota Medan Bobby Nasution boleh dibilang banjir penghargaan. Menantu Jokowi ini dapat penghargaan Satyalancana baru-baru ini.

Baca Selengkapnya

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

3 hari lalu

Masih Loyo, Nilai Tukar Rupiah Melemah ke Level Rp 16.210 per Dolar AS

Pada perdagangan Kamis, kurs rupiah ditutup melemah pada level Rp 16.187 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

3 hari lalu

Semakin Turun, Surplus APBN Maret 2024 Hanya Rp 8,1 Triliun

Sri Mulyani menilai kinerja APBN triwulan I ini masih cukup baik.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

3 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya