Ekspor Baja RI Ke Vietnam Bebas Bea Masuk 23,3 Persen

Reporter

Senin, 22 Agustus 2016 23:25 WIB

TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Vietnam memutuskan ekspor baja asal Indonesia bebas melenggang masuk tanpa dikenai bea masuk safeguard sebesar 23,3 persen.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Dody Edward mengatakan keputusan yang ditetapkan pada 28 Juli ini bakal berlaku secara bertahap. Menurutnya, beleid ini diberlakukan terhitung mulai 22 Maret 2016 hingga 22 Maret 2020.

“Melalui perwakilannnya di World Trade Organization, Pemerintah Vietnam mengumumkan keputusan akhir penyelidikan safeguard atas produk impor certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Vietnam yakni Indonesia dikecualikan dari pengenaan bea masuk safeguard sebesar 23,3 persen,” ujar Dody dalam siaran tertulisnya, Senin (22 Agustus 2016).

Sebelumnya, Vietnam telah memulai penyelidikansafeguard terhadap produk impor certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel tersebut sejak 25 Desember 2015. Penyelidikan itu digelar atas permintaan industri domestik baja Vietnam.

Kemudian, pemerintah Vietnam pun menggelar tindakansafeguard karena melihat adanya peningkatan impor produk certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Vietnam.

Padahal, krisis ekonomi dan overcapacity di China telah menyebabkan kerugian serius bagi industri baja domestik Vietnam. Cerminannya, yakni dari turunnya pangsa pasar produk domestik, penurunan produktivitas, penurunan jumlah tenaga kerja, serta peningkatan cadangan industri domestik.

Namun, Dody melanjutkan, pihaknya menyanggah bahwa volume ekspor certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel ke Vietnam dari Indonesia tergolong dapat diabaikan. Volumenya, rinci Dody, berada di bawah 3% dari total volume impor Vietnam.

“Atas dasar tersebut, ekspor baja jenis ini dari Indonesia harus dikecualikan, sebagaimana ditentukan oleh pasal 9.1 Agreement on Safeguard,” tegas Dody.

Dody menambahkan dengan adanya pengecualian ini menjadi kesempatan bagi eksportir baja nasional untuk menggarap pasar ekspor certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel di Vietnam.

Adapun, berdasarkan data BPS yang diolah Kemendag, nilai ekspor certain semi-finished and finished products of alloy and non-alloy steel Indonesia ke Vietnam pada 2015 mencapai US$216 ribu dengan volume sebesar 133 ton.

Nominal tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai US$42 ribu atau sebesar 16 ton.


BISNIS.COM

Berita terkait

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

17 hari lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Izin Impor Alkes Corona Dialihkan ke BNPB, Begini Prosedurnya

23 Maret 2020

Izin Impor Alkes Corona Dialihkan ke BNPB, Begini Prosedurnya

Izin impor alat-alat medis untuk penanganan virus corona diproses satu pintu melalui BNPB.

Baca Selengkapnya

Ingin Bawa Barang dari Luar Negeri? Ini Panduan dari Bea Cukai

7 Desember 2019

Ingin Bawa Barang dari Luar Negeri? Ini Panduan dari Bea Cukai

Pembelian barang dari luar negeri dan dibawa kembali ke Indonesia merupakan aktivitas impor dan wajib menaati aturan salah satunya dari bea cukai.

Baca Selengkapnya

Selain Tekstil,Impor Aluminium Foil Juga Kena Bea Masuk Safeguard

4 November 2019

Selain Tekstil,Impor Aluminium Foil Juga Kena Bea Masuk Safeguard

Pemerintah kini mengenakan bea masuk safeguard untuk impor aluminium foil.

Baca Selengkapnya

iPhone 11, Barang Favorit yang Paling Banyak Dibawa Jastiper

28 September 2019

iPhone 11, Barang Favorit yang Paling Banyak Dibawa Jastiper

iPhone 11 merupakan produk impor favorit yang paling banyak dititip beli lewat jasa jastiper.

Baca Selengkapnya

Tak Bayar Bea Masuk dan Pajak, Jastiper Biasa Datang dari Sini...

27 September 2019

Tak Bayar Bea Masuk dan Pajak, Jastiper Biasa Datang dari Sini...

Memesan barang dengan jasa titip lewat jastiper biasanya lebih murah karena mereka tak membayar bea masuk dan cukai sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya

Pergoki 422 Jastiper, Bea Cukai Selamatkan Hak Negara Rp 4 M

27 September 2019

Pergoki 422 Jastiper, Bea Cukai Selamatkan Hak Negara Rp 4 M

Sampai September 2019, aparat Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta berhasil memergoki 422 jastiper yang melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya

Tarif Bea Masuk Impor Produk Hortikultura Akan Dinaikkan

4 September 2019

Tarif Bea Masuk Impor Produk Hortikultura Akan Dinaikkan

Pemerintah tengah menggodok kebijakan untuk menaikkan tarif bea masuk atau impor untuk produk holtikultura

Baca Selengkapnya

Sebanyak 6.704 Produk Indonesia Bebas Tarif Bea Masuk ke Chile

6 Agustus 2019

Sebanyak 6.704 Produk Indonesia Bebas Tarif Bea Masuk ke Chile

Chile akan membebaskan tarif bea masuk 6.704 produk asal Indonesia mulai 10 Agustus 2019 mendatang.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Minta Jepang Bebaskan Bea Masuk Produk Perikanan RI

29 Januari 2019

Susi Pudjiastuti Minta Jepang Bebaskan Bea Masuk Produk Perikanan RI

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah Jepang menghapus tarif impor untuk produk-produk perikanan asal Indonesia.

Baca Selengkapnya