Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pergoki 422 Jastiper, Bea Cukai Selamatkan Hak Negara Rp 4 M

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Suasana konferensi pers Bea Cukai yang bertema
Suasana konferensi pers Bea Cukai yang bertema "Tertibkan "JASTIP" Untuk Akselerasi Daya Saing Produk Lokal.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan, sampai dengan 25 September 2019 lembaganya berhasil memergoki dan menindak 422 jastiper (pelaku jasa titip alias jastip) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Penindakan dilakukan karena orang-orang yang melayani jastip ini telah melanggar aturan, dengan membawa barang melebihi ketentuan dari Bea Cukai.

"Jasa titipan masih menjadi cara favorit bagi masyarakat Indonesia untuk membeli barang tanpa harus bepergian ke luar negeri. Namun sayangnya. metode ini justru kerap disalahgunakan oleh para pelaku jasa titipan," kata Heru saat konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat, 27 September 2019.

Heru menerangkan, dari penindakan terhadap 422 jastiper itu, pihaknya berhasil menyelamatkan total hak negara sekitar Rp 4 miliar.

Jastiper yang ketahuan akan mengelabui petugas Bea Cukaiyang lalu diminta untuk membuat Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK). Selanjutnya mereka wajib membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Jika pelaku jastip ternyata tidak memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP) maka petugas bea cukai akan meminta untuk membuat NPWP agar datanya dapat ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Paiak (DJP). "Kami siap bantu untuk para pelaku usaha seperti ini, namun harus dengan aturan-aturan yang berlaku. Ini juga demi para pengusaha yang sudah mau membayar pajak," kata dia.

Petugas Bea Cukai sudah hafal dan mengamati, penerbangan yang paling sering digunakan pelaku jasa titipan adalah untuk rute Bangkok, Singapura, Hongkong, Guangzhou. Abu Dhabi, dan Australia. "Kota-kota fashion dan eletroknik internasional yang dituju," Heru menambahkan.

Dari sejumlah penggaran yang dilakukan jastiper ini, sekitar 75 persen kasus didominasi oleh barang-barang berupa pakaian. Sisanya adalah barang kosmetik, tas, sepatu, dan barang-barang yang bernilai tinggi lainnya. "Barang favorit adalah iPhone 11, tas ibu-ibu yang mahal, pakaian yang mewah itu, perhiasan, seperti kalung dan anting. Sepatu jumlahnya tidak terlalu banyak," ungkap  Heru.

Sementara itu, Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Deni Surjantoro mengatakan untuk tahun 2019, ada  peningkatan sampai dua kali lipat dari pelanggaran tahun sebelumnya. Ia menduga hal ini karena perkembangan era digital yang masif.

Di seluruh Indonesia, sampai tahun 2019 ini sudah ada temuan 600 kasus jastiper yang mengelabui petugas Bea Cukai. Pelanggaran didominasi di Bandara Soekarno-Hatta.

EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

17 jam lalu

Konferensi pers Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional oleh Bea Cukai dan Polri, di Gedung KPPBC TMP C Lantai 3, pada Rabu, 8 Mei 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim


Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

23 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas usai melakukan kunjungan kerja ke area Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 6 Mei 2024. Tempo/Novali Panji
Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

Zulkifli Hasan membalas tanggapan netizen saat melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta dan menuai hujatan.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean. bcpurwakarta.beacukai.go.id
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.


Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

1 hari lalu

Ilustrasi harta kekayaan. Shutterstock
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.


Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

1 hari lalu

Ilustrasi petugas bea cukai di bandara. Foto : Bea Cukai
Bea Cukai jadi Sorotan, CITA Sarankan Sejumlah Langkah Perbaikan

Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menyoroti kritik publik terhadap Ditjen Bea Cukai belakangan ini.


Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

1 hari lalu

Ilustrasi cokelat (pixabay.com)
Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.


Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

1 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Keunggulan Taptilo untuk SLB yang Pernah Ditahan Bea Cukai 1,4 Tahun

Bea Cukai sempat menahan dan memberikan pajak kepada taptilo untuk SLB. Padahal, taptilo sangat berarti bagi pembelajaran tunanetra.


Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Braille Taptilo. taptilo.com
Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?


Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

2 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.


Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

2 hari lalu

Unggahan video Bea Cukai di X tentang cokelat Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta, April 2024.
Viral Cokelat Rp1 Juta Kena Pajak Rp9 Juta, Bea Cukai: Ada Tas Chanel-nya

Sebuah unggahan video Tiktok tentang cokelat dari luar negeri senilai Rp1 juta dikenakan bea masuk Rp9 juta viral, ini penjelasan Bea Cukai