Begini Kolaborasi BPK-KPPU Melibas Persaingan Curang  

Reporter

Selasa, 24 Mei 2016 13:23 WIB

Agus Joko Pramono. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menangani dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Dalam kerja sama tersebut, BPK mengungkapkan bahwa terdapat cara yang tak seperti biasanya dilakukan.

“Cara kerja BPK berubah,” ujar anggota II BPK, Agus Joko Pramono, seusai penandatangan nota kesepahaman dengan KPPU di gedung BPK, Selasa, 24 Mei 2016.

Agus menjelaskan, saat BPK memeriksa laporan dan melihat ada unsur-unsur persaingan yang tidak sehat, maka BPK akan menyampaikan hal tersebut kepada KPPU secara langsung saat proses pemeriksaan.

Berita Menarik: Sanksi Lion Air, KPPU Minta Kementerian Perhubungan Hapus Tarif Bawah

Kemudian KPPU akan mengirimkan personelnya kepada BPK untuk menilai pemeriksaan. “Sehingga kami tahu persis proses yang sedang berjalan itu mengandung unsur-unsur persaingan yang tidak sehat,” kata Agus.

Menurut Agus, hal itu merupakan kewenangan KPPU. Di sisi lain, setelah proses pemeriksaan selesai, KPPU bisa menggunakan laporan yang ada pada BPK untuk dianalisis, apakah usaha tersebut mengandung unsur-unsur persaingan tidak sehat.

Bila ditemukan kecurangan, pelaku usaha atau penyelenggara negara terkait akan dikenai sanksi. Namun, Agus mengatakan, sanksi tersebut akan diberikan sesuai kewenangan masing-masing. “Sanksi untuk persaingan tidak sehat ada di KPPU,” tuturnya.

Baca: Jokowi: Harga Daging Harus di Bawah Rp 80 Ribu Sebelum Lebaran

BPK, kata Agus, akan memberikan rekomendasi apabila ada penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan adanya kerugian negara. “BPK minta kerugian negara itu dikembalikan.”

BPK menggagas kerja sama ini lantaran kerap menemukan persaingan usaha yang cenderung ke arah persekongkolan di lapangan. Menurut Agus, pemusatan ekonomi pada pihak tertentu dapat mengganggu terciptanya iklim usaha yang sehat dan kondusif.

BAGUS PRASETIYO


Berita terkait

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

55 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

14 Maret 2024

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

1 Desember 2023

KPPU Putuskan Kasus Penerapan Google Play Billing System ke Tahap Pemberkasan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan untuk melanjutkan kasus penerapan Google Play Billing System ke tahap pemberkasan.

Baca Selengkapnya

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

25 September 2023

KPPU Endus Dugaan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Industri Ekspedisi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah memeriksa industri ekspedisi karena dugaan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Selengkapnya

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

15 Agustus 2023

KPPU Denda PT Len Rp 6 M karena Kasus Tender Persinyalan Kereta Api Bogor-Cicurug

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan PT Len Industri (Persero) melanggar UU tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dan didenda Rp 6,056 miliar.

Baca Selengkapnya

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

11 Juni 2023

Digugat Salim Ivomas Pratama soal Putusan Kasus Minyak Goreng, Ketua KPPU: Kami Tetap Fight

Salah satu perusahaan yang diputuskan bersalah dalam kasus monopoli minyak goreng oleh KPPU, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, menggugat lembaga negara tersebut.

Baca Selengkapnya

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

11 Mei 2023

KPPU Beberkan Utang Rafaksi Minyak Goreng Pemerintah Rp 1,1 Triliun

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkirakan tagihan rafaksi atau utang pemerintah terkait minyak goreng mencapai Rp 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

12 April 2023

KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan Perkara

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara.

Baca Selengkapnya

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

31 Maret 2023

Minyakita Masih Langka, KPPU: Produksinya Hanya 24 Persen dari Suplai yang Ditentukan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan kelanjutan investigasinya ihwal kelangkaan minyak goreng bersubsidi merek Minyakita.

Baca Selengkapnya

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

23 Februari 2023

Persaingan Usaha Tidak Sehat, Asosiasi: Darurat Peternak

Asosiasi peternak yang berasal dari industri perunggasan menyerukan darurat peternak, karena persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya