Ini 5 Rekomendasi Menteri Susi yang Tak Digubris Kemendag

Reporter

Kamis, 6 Agustus 2015 05:24 WIB

MenteriKelautan Dan Perikanan,Susi Pudjiastuti, mengikuti rapat kerja di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 1 April 2015. Rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI ini diselenggarakan di Gedung Nusantara. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti merekomendasikan lima usulan terkait dengan pengetatan impor garam. Usulan tersebut disampaikan kepada Kementerian Perdagangan sebagai instansi yang berwenang memberikan izin impor. "Kami hanya bisa merekomendasikan saja karena sepenuhnya aturan diatur Kemendag," ujar Susi di kantornya, Rabu, 5 Agustus 2015.

Susi menginginkan agar dalam aturan Kementerian Perdagangan Nomor 58 Tahun 2012 tentang Ketentuan Impor Garam dapat direvisi. "Pertama, kami merekomendasikan agar garam konsumsi dilarang secara penuh."

Susi memahami kebutuhan industri sulit terpenuhi oleh garam produksi lokal yang kualitasnya jauh ketimbang garam impor. Maka itu, dia memperbolehkan impor garam industri dilakukan satu pintu melalui PT Garam dan koperasi petani garam. Itu menjadi rekomendasi kedua Susi.

Rekomendasi ketiga, bagi importir yang akan melakukan impor, wajib menyerap garam rakyat paling sedikit sama dengan kuota impor yang diberikan. Sebabnya, ujar Susi, banyak garam petani yang tak terserap akibat masuknya garam impor ke pasar konsumsi dan mengakibatkan harga jual menjadi anjlok. "Ini jelas merugikan petani," katanya.

Keempat, Susi menginginkan agar impor garam industri dikurangi 50 persen atau satu juta ton. Dan yang terakhir, dia berharap ada pengawasan ketat terhadap importasi dan distribusi garam impor. Sebab, selama ini pengawasan terhadap impor garam tidak ketat, sehingga memungkinkan adanya penyalahgunaan garam impor.

Kementerian Perdagangan diharapkan dapat memenuhi kelima rekomendasi tersebut guna menyukseskan swasembada garam yang diusung instansinya. Susi berharap agar petani bisa sejahtera dan kedaulatan pangan dapat tercapai. "Tujuan untuk rakyat, bukan untuk menguntungkan importir saja."

Namun nyatanya rekomendasi tersebut sampai saat ini belum terwujud. Kementerian Perdagangan malah sudah memberikan kuota impor sebesar 1,5 juta ton per 30 Juni 2015. Izin impor satu pintu juga ditolak oleh Partogi Pangaribuan yang dulu menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri yang kini menjadi tersangka kasus dwelling time. "Kementerian Kelautan seperti tak dianggap," ujar Susi.

DEVY ERNIS

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

1 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

2 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

3 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

4 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

5 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

6 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya