OJK: Kejahatan Perbankan Berasal dari Internal Bank  

Reporter

Rabu, 10 Juni 2015 11:01 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

TEMPO.CO, Jakarta - Kejahatan perbankan dipastikan melibatkan kalangan internal bank. Sebab, aturan dalam lembaga keuangan ini telah dibuat sedemikian ketat seusai dengan prinsip kehati-hatian. Hal itu diungkapkan Kelapa Otoritas Jasa Keuangan Sumatera Selatan Patahudin.

"Berdasarkan pengalaman saya sebagai pengawas bank selama belasan tahun, kejahatan perbankan itu pasti disebabkan internal bank itu sendiri. Jika pun dari luar, pasti ada kerja sama dengan orang dalam," kata Patahudin di Palembang, Rabu, 10 Juni 2015.

Lantaran pengalaman ini, dia menuturkan OJK relatif mudah menemukan asal-muasal kejahatan perbankan (fraud) yang terjadi berdasarkan temuan sendiri atau laporan masyarakat.

Meski relatif mudah dalam penindakan, OJK mengaku kesulitan mencegah kejahatan perbankan tersebut di masyarakat.

"Mau aturan seketat apa pun, tetap saja muncul lagi dan muncul lagi, sehingga OJK saat ini lebih mengedepankan pencegahan dengan memberikan literasi mengenai jasa keuangan ke masyarakat," ucapnya.

Literasi keuangan ini membuat masyarakat memahami persoalan risiko sehingga terhindar dari beragam praktek kejahatan jasa keuangan perbankan.

Pemahaman ini sangat dibutuhkan karena OJK ingin mendorong penggunaan produk jasa keuangan di Indonesia yang terbilang masih rendah dengan mencatat angka 28,4 persen untuk strata sosial terbawah dan 51,6 persen untuk kelompok masyarakat teratas.

"Tujuannya, dengan memahami produk jasa keuangan, dari risiko hingga manfaatnya, akan memunculkan keinginan masyarakat untuk menggunakannya (finansial inklusif)," ujarnya.

Namun, tutur dia, yang terpenting dari literasi keuangan ini adalah tidak sebatas mau memanfaatkan produk jasa keuangan (mau membeli), tapi mau mengubah prilaku dalam menggunakan uang yang dimiliki.

"Dulu ada yang suka boros. Setelah mengerti manfaat industri jasa keuangan, jadi gemar menabung dan investasi atau mulai menyiapkan masa datang dengan ikut program dana pensiun. Intinya, mengubah perilaku. Sebab, berdasarkan hasil penelitian, semakin tinggi finansial inklusif suatu negara, semakin makmur negara tersebut," tuturnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, hanya satu pasal yang menyatakan pihak bank sebagai korban untuk kasus hacking, skimming, dan perampokan bank secara manual, sehingga digiring ke penerapan KUHP atau ketentuan berkaitan dengan UU Informasi Transaksi Elektronik.

Selebihnya, yakni lima pasal lagi, menjadikan pihak bank sebagai pelaku kejahatan terkait dengan beragam kasus. Contohnya kasus Melinda Dee, yang membobol dana nasabah karena lemahnya pengawasan internal terhadap petugas pelayan konsumen.

ANTARA

Berita terkait

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

21 Februari 2024

Kebijakan OJK dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Berikut sejumlah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan..

Baca Selengkapnya

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

30 Januari 2024

Cara Cek Nama di BI Checking atau SLIK OJK Terbaru secara Online

Cara cek nama di BI Checking atau SLIK OJK hanya membutuhkan waktu paling lambat 1 hari kerja. Berikut ini langkah-langkah dan syaratnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

4 Desember 2023

Daftar Asuransi yang Izin Usahanya Dicabut OJK Tahun Ini, Terbaru PT Aspan

Sejumlah perusahaan asuransi dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun ini. Perusahaan mana saja?

Baca Selengkapnya

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

25 September 2023

Memahami Apa Itu Musyarakah, Jenis, dan Contohnya

Musyarakah adalah salah satu akad dalam perbankan syariah yang berbentuk kerja sama untuk mendapatkan keuntungan. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

22 September 2023

Mengenal Apa Itu Bursa Karbon dan Dampaknya untuk Lingkungan

Bursa karbon akan diselenggarakan oleh OJK pada 26 September 2023 mendatang. Ketahui dampak bursa karbon dan contohnya berikut.

Baca Selengkapnya

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

12 September 2023

Pengertian OJK Lengkap dengan Tujuan dan Fungsinya

Sudahkah Anda tahu apa pengertian OJK? OJK memiliki peran penting dalam sistem keuangan di Indonesia. Berikut ini tujuan hingga wewenangnya.

Baca Selengkapnya

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

21 Agustus 2023

Marak Mahasiswa Terjerat Paylater, OJK Peringatkan Perusahaan Kredit Online

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan perusahaan kredit online karena marak mahasiswa terjerat jasa paylater.

Baca Selengkapnya

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

28 Juli 2023

Bursa Kripto, Didirikan Bappebti, Dikelola OJK

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mendirikan bursa kripto. Pengelolaan akan dialihkan ke OJK.

Baca Selengkapnya

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

25 Juni 2023

Izin Usaha Kresna Life Dicabut, Nasabah akan Gugat ke OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha Kresna Life. Nasabah akan menggugat.

Baca Selengkapnya

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

9 Juni 2023

Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Tercatat pada April 2023, kredit perbankan tumbuh 8,08 persen year on year (yoy), lebih kecil ketimbang pertumbuhan kredit pada Maret 2023 yang mencapai 9,52 persen.

Baca Selengkapnya