TEMPO.CO , Jakarta: Apakah uang Anda terjamin aman sepenuhnya di bank? Ternyata ada peluang sekecil apapun dana yang disimpan di bank bisa hilang alias dibobol. Dari catatan Forum Nasabah, sejauh ini ada beberapa kasus rekening nasabah bank dibobol dengan berbagai modus.
Merujuk pengalamannya kebobolan dana Rp 245 juta di Bank Permata tahun lalu, warga Jakarta Pusat, Tjho Winarto, berbagi tips untuk menghindari pembobolan dana di bank. Kasusnya sendiri saat ini sedang bergulir di kepolisian dan akan berlanjut proses perdata.
Berikut lima tips mengamankan dana di bank. Pertama, hindari layanan transaksi keuangan online yang hanya berdasarkan password dan OTP (one time password) yang dikirimkan lewat pesan pendek (SMS).
"Saya akan cari bank yang menyediakan layanan online menggunakan token fisik. Agak lebih repot, tapi lebih aman," kata Winarto, seperti dikutip dari siaran pers Forum Nasabah, Jumat 13 Februari 2015.
Kedua, jika bepergian ke tempat yang sinyalnya kurang baik, selalu berusaha untuk call forward telepon ke rekan/keluarga jika nomor telepon seluler Anda dikaitkan untuk transaksi online.
Ketiga, dana utama kita sebaiknya diamankan di tabungan yang agak "tradisional", yang tidak bisa dilayani dengan fasiltas online. Hanya dana taktis yang disimpan di rekening yang agak mudah untuk ditransaksikan.
Keempat, langkah pengamanan sendiri (self protection) adalah mengganti pin ATM dan password Internet banking Anda sesering mungkin. “Seberapa sering penggantian PIN dan password adalah waktu ganti password laptop," ujar Winarto.
Kelima. waspada jika Anda sedang men-download file apapun dari Web site ataupun membuka file dalam email. Jika Anda mencurigai sumbernya, jangan dibuka. Hubungi bank Anda dan cari tahu proteksi macam apa yang mereka tawarkan pada para nasabah.
Harun Mahbub
Berita terkait
CIMB Niaga soal Pembobolan Rp 6,7 Miliar oleh Eks Pegawai: Kami Tidak Tolerir Segala Bentuk Fraud
11 Februari 2023
Bank CIMB Niaga buka suara terkait kasus pembobolan bank oleh mantan pegawainnya. Seperti apa penjelasan resmi perseroan?
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Rilis Aturan Pemeriksaan Pidana Perpajakan, Kemenkeu: Untuk Kepastian Hukum
24 Desember 2022
Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 177/PMK.03/2022.
Baca SelengkapnyaWaspada Install Aplikasi Sembarangan, Data Pribadi Bisa Dicuri
9 Desember 2022
Tindak kejahatan ini memanipulasi psikologis korban untuk melakukan langkah-langkah tertentu sehingga nasabah memberikan data pribadi
Baca SelengkapnyaWaspada 4 Modus Kejahatan Perbankan dengan Social Engineering, Apa Saja?
20 Juni 2022
OJK menyebutkan empat modus social engineering (soceng) yang tengah marak dilaporkan dan merugikan nasabah perbankan serta lembaga keuangan.
Baca SelengkapnyaBRI Bagikan Tips Agar Terhindar dari Kejahatan Social Engineering. Apa Saja?
21 Mei 2022
BRI membagikan sejumlah tips bagi para nasabah agar terhindar dari kejahatan social engineering yang masih marak terjadi.
Baca SelengkapnyaBRI Himbau Masyarakat Hati-Hati Saat Surfing Digital
28 September 2021
Nasabah BRI agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya atas tautan yang diterima melalui pesan berjejaring di smartphone.
Baca SelengkapnyaDeposito Rp 110 Miliar Raib, BNI Sebut Tindakan Tersangka Tak Diketahui Atasan
16 September 2021
BNI membenarkan bahwa Melati Bunga Sombe (MBS) tidak bertindak sendirian dalam kasus dugaan pemalsuan 9 bilyet deposito senilai Rp 110 miliar di kanto
Baca SelengkapnyaKasus Raibnya Deposito Rp 110 Miliar, Nasabah Menduga Ada Pemufakatan Jahat di BNI
16 September 2021
Nasabah menduga Melati Bunga Sombe, pegawai BNI cabang Makassar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus deposito raib, tak bekerja sendirian.
Baca SelengkapnyaKasus Deposito BNI dan Bank Mega Raib, Tunggu Inkracht Sebelum Bayar Ganti Rugi
15 September 2021
BNI dan Bank Mega masih menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkracht sebelum membayar ganti rugi uang deposito yang raib.
Baca SelengkapnyaDeposito Nasabah BNI Diduga Raib Rp 20 M, OJK: Belum Ada Indikasi Masalah Sistem
20 Juni 2021
OJK menyatakan belum ada indikasi kesalahan sistem dalam kasus dugaan hilangnya dana deposito nasabah BNI senilai Rp 20,1 miliar
Baca Selengkapnya