Inaca Keluhkan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat  

Reporter

Jumat, 13 Juni 2014 06:15 WIB

Pengunjung memperhatikan pesawat ATR 72-600 milik maskapai Garuda Indonesia di arena Dubai Air Show, Uni Emirat Arab, Minggu (17/11). Garuda Indonesia memesan 35 pesawat jenis tersebut untuk melayani penerbangan dengan rute jarak dekat di Indonesia. ANTARA/Saptono

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi penerbangan kembali mendesak pemerintah untuk membebaskan bea masuk suku cadang pesawat. Kali ini Ketua Umum Indonesian National Air Carriers Assosiation (INACA) Arif Wibowo menyatakan pembebasan itu penting untuk menciptakan industri penerbangan nasional yang sehat.

"Industri penerbangan kita sedang dalam tahap survival. Ini efek dari lemahnya rupiah, ditambah lagi dengan biaya masuk komponen yang tinggi," kata Arif Wibowo di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 12 Juni 2014.

Arif menjelaskan industri penerbangan sepatutnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah karena industri ini menopang pertumbuhan ekonomi. "Peran penerbangan ini strategis, termasuk mengembangkan daerah Indonesia Timur, sehingga kami perlu platform yang pas supaya kami mampu bersaing di Open Sky Air 2015," kata Arif.

Menurut dia, bea masuk suku cadang pesawat sebesar 2,5-12 persen atau rata-rata tujuh persen cukup membengkakkan biaya perawatan pesawat. Sedangkan biaya perawatan pesawat, kata Arif, sebesar 20-25 persen dari total biaya penerbangan. "Jadi, kalau ada pembebanan sampai 12 persen akan sangat berat."

INACA menemui Komisi Perhubungan DPR di Senayan pada Rabu lalu untuk meminta dukungan agar bea masuk suku cadang, komponen, dan peralatan pesawat segera dinolkan. Pada pertemuan itu, dibahas mengenai kebijakan fiskal yang diberikan kepada penerbangan nasional.

Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan, bea masuk impor barang dan bahan guna pemeliharaan pesawat terbang dinolkan. Peraturan ini berlaku hingga 2007. Kemudian, sejak 2008 sampai 2010, pembebasan bea masuk digantikan dengan bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) karena Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Pasal 26 ayat 2 dihapus.

Pada 2008, besaran BMDTP sebesar Rp 239 miliar, tapi realisasinya tak ada atau nol persen. Pada 2009, yakni sebesar Rp 419 miliar, dan realisasinya hanya empat persen. Untuk tahun 2010, pemerintah menanggung Rp 312 miliar, tapi realisasinya hanya enam persen.

Saat ini, dari 27 komponen yang diusulkan bea masuknya, baru empat pos tarif masuk yang disetujui. Di lain pihak, 23 pos tarif yang lain diharapkan dapat masuk ke dalam skema BMDTP.

Sekretaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin mengungkapkan besaran bea masuk komponen pesawat terjadi karena ketidaksesuaian antara petugas audit dengan petugas di lapangan. Menurut dia, di Bea Cukai perawatan untuk label dan material pesawat seharusnya tidak dikenakan pajak pertambahan nilai, pajak penghasilan, dan bea masuk. "Jadi, tolong diperjelas bea masuk sampai nol persen sekalian," kata Tengku.

PUTRI ADITYOWATI





Berita lainnya:
PLTU Pangkalan Susu Uji Coba Pertama

Ramadan, Pasokan Pangan Olahan Cukup

Curang, Pengawasan Jembatan Timbang Ditingkatkan

Berita terkait

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

17 hari lalu

Prastowo Sebut Bea Cukai Bukan Keranjang Sampah

Staf Khusus Kementerian Keuangan sebut bea cukai bukan keranjang sampah, imbas banyak postingan media sosial yang mengeluhkan pajak barang Impor dari luar negeri yang terlalu mahal.

Baca Selengkapnya

Izin Impor Alkes Corona Dialihkan ke BNPB, Begini Prosedurnya

23 Maret 2020

Izin Impor Alkes Corona Dialihkan ke BNPB, Begini Prosedurnya

Izin impor alat-alat medis untuk penanganan virus corona diproses satu pintu melalui BNPB.

Baca Selengkapnya

Ingin Bawa Barang dari Luar Negeri? Ini Panduan dari Bea Cukai

7 Desember 2019

Ingin Bawa Barang dari Luar Negeri? Ini Panduan dari Bea Cukai

Pembelian barang dari luar negeri dan dibawa kembali ke Indonesia merupakan aktivitas impor dan wajib menaati aturan salah satunya dari bea cukai.

Baca Selengkapnya

Selain Tekstil,Impor Aluminium Foil Juga Kena Bea Masuk Safeguard

4 November 2019

Selain Tekstil,Impor Aluminium Foil Juga Kena Bea Masuk Safeguard

Pemerintah kini mengenakan bea masuk safeguard untuk impor aluminium foil.

Baca Selengkapnya

iPhone 11, Barang Favorit yang Paling Banyak Dibawa Jastiper

28 September 2019

iPhone 11, Barang Favorit yang Paling Banyak Dibawa Jastiper

iPhone 11 merupakan produk impor favorit yang paling banyak dititip beli lewat jasa jastiper.

Baca Selengkapnya

Tak Bayar Bea Masuk dan Pajak, Jastiper Biasa Datang dari Sini...

27 September 2019

Tak Bayar Bea Masuk dan Pajak, Jastiper Biasa Datang dari Sini...

Memesan barang dengan jasa titip lewat jastiper biasanya lebih murah karena mereka tak membayar bea masuk dan cukai sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya

Pergoki 422 Jastiper, Bea Cukai Selamatkan Hak Negara Rp 4 M

27 September 2019

Pergoki 422 Jastiper, Bea Cukai Selamatkan Hak Negara Rp 4 M

Sampai September 2019, aparat Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta berhasil memergoki 422 jastiper yang melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya

Tarif Bea Masuk Impor Produk Hortikultura Akan Dinaikkan

4 September 2019

Tarif Bea Masuk Impor Produk Hortikultura Akan Dinaikkan

Pemerintah tengah menggodok kebijakan untuk menaikkan tarif bea masuk atau impor untuk produk holtikultura

Baca Selengkapnya

Sebanyak 6.704 Produk Indonesia Bebas Tarif Bea Masuk ke Chile

6 Agustus 2019

Sebanyak 6.704 Produk Indonesia Bebas Tarif Bea Masuk ke Chile

Chile akan membebaskan tarif bea masuk 6.704 produk asal Indonesia mulai 10 Agustus 2019 mendatang.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Minta Jepang Bebaskan Bea Masuk Produk Perikanan RI

29 Januari 2019

Susi Pudjiastuti Minta Jepang Bebaskan Bea Masuk Produk Perikanan RI

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta pemerintah Jepang menghapus tarif impor untuk produk-produk perikanan asal Indonesia.

Baca Selengkapnya