BPK: Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Tidak Sesuai Aturan

Reporter

Editor

Kamis, 27 Januari 2005 20:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan mengungkapkan, pengelolaan Departemen Keuangan terhadap penerimaan negara bukan pajak ternyata tidak sesuai dengan ketentuan. Demikian salah satu temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap perhitungan anggaran negara tahun anggaran 2003. Menurut hasil pemeriksaan BPK, penerimaan pengembalian pinjaman dari badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan pemerintah daerah tidak disetor ke rekening kas negara, tetapi disimpan pada 13 rekening Menteri Keuangan di Bank Indonesia senilai Rp 21,8 triliun. Juga disetor ke rekening Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,16 triliun pada tahun anggaran 2003. Selain itu, masih ada dana penerimaan negara bukan pajak dari minyak bumi, gas alam, pertambangan, minyak bumi, dan perikanan senilai Rp 5,4 triliun yang tidak disetor ke rekening kas negara, tetapi sebagian ditampung dalam tiga rekening Menteri Keuangan di BI. Anggota Pembina Auditama BPK I Gusti Agung Rai mengatakan, dana itu bukan tidak jelas ada di mana tetapi ditempatkan bukan pada tempat yang seharusnya, yakni rekening kas negara. “Ini tidak sesuai dengan ketentuan, karena saldo pada rekening-rekening itu tidak ikut dipertanggungjawabkan dalam APBN,” kata Agung Rai ketika melakukan konsultasi dengan Komisi Anggaran DPR di Jakarta hari ini.Menteri Keuangan Jusuf Anwar, dalam jawaban tertulisnya ketika rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR pada Selasa (18/1) mengakui, dana dalam beberapa rekening tidak dapat langsung dibukukan ke dalam rekening kas negara. Hal ini karena rekening-rekening tersebut memiliki karakter yang berbeda. Rekening-rekening itu adalah rekening khusus yang merupakan persyaratan untuk penarian pinjaman luar negeri, rekening dana investasi, dan rekening pembangunan daerah yang menjadi rekening antara untuk penerimaan dan pengeluaran utang-piutang pemerintah. Juga rekening-rekening lain yang antara lain digunakan untuk menampung penerimaan pendapatan yang akan dibagi hasil dengan pemerintah daerah. Jusuf berharap pada saatnya nanti akan ada rekening tunggal perbendaharaan negara (treasury single account) yang dapat memungkinkan dilakukannya pengelolaan kas negara yang lebih baik. Amal Ihsan - Tempo
BPK

Berita terkait

Suap demi Predikat WTP dari BPK

7 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

1 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

2 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

2 hari lalu

Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.

Baca Selengkapnya

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

7 hari lalu

Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

8 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

8 hari lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

16 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

51 hari lalu

Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

54 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.

Baca Selengkapnya