Pengusaha Ancam Hentikan Impor Produk Hortikultura  

Reporter

Editor

Jumat, 29 Juni 2012 06:08 WIB

Sayur-sayuran. Chinanews.com

TEMPO.CO , Jakarta: Peraturan baru tentang pembatasan pintu masuk impor produk sayur dan buah (hortikultura) terus menuai reaksi negatif. Kali ini, pengusaha yang tergabung dalam Gabungan Importir Hasil Bumi Indonesia (Gisimindo) mengancam akan menghentikan impor komoditas tersebut lantaran kebijakan baru itu tak diikuti dengan penyediaan layanan yang memadai. "Akibatnya, volume impor sayur dan buah turun drastis," kata Wakil Ketua Umum Gisimindo Bob Budiman kepada Tempo.

Seperti diketahui, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 Tahun 2012 mewajibkan impor sayur dan buah hanya boleh masuk melalui empat pelabuhan saja, yakni Tanjung Perak Surabaya, Soekarno-Hatta Makassar, Belawan Medan, dan Bandar Udara Soekarno-Hatta Tangerang. Pelabuhan Tanjung Priok ditutup lantaran terlalu padat.

Namun, Bob berkeberatan atas kebijakan tersebut karena empat pelabuhan yang dibuka untuk impor tak beroperasi selama 24 jam. Kegiatan impor pun hanya bisa dilakukan saat hari kerja. Selain itu, kapal pengangkut sayur impor tak melayani rute ke Makassar. "Jika kondisinya begini, bagaimana kami mau memasukkan barang," ujarnya.

Bob menghitung, biasanya dalam sebulan Gisimindo mendatangkan 2.000 peti kemas sayur dan buah senilai US$ 20 ribu atau sekitar Rp 188,8 miliar. Jumlahnya kini berkurang hingga 50 persen. Namun para importir, kata dia, tak melakukan perlawanan hukum atas beleid tersebut, tapi hanya melihat reaksi pasar setelah produk hortikultura menghilang. "Semangat bisnis kami pun hilang sejak aturan ini berlaku," ujarnya.

Turunnya kuantitas impor produk hortikultura diakui Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini. Menurut dia, seminggu setelah aturan ini berlaku, dokumen pemasukan impor turun dari 70 berkas menjadi 30 berkas per hari. Setiap berkas dokumen tersebut memuat pemasukan barang sebanyak 5-10 peti kemas. "Mungkin importir masih mempertimbangkan berbagai kondisi setelah aturan ini berlaku," ujarnya.

ROSALINA

Berita terkait

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

47 menit lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

1 hari lalu

Penerimaan Bea Cukai Turun 4,5 Persen

Penerimaan Bea Cukai Januari-Maret turun 4,5 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

2 hari lalu

Bea Masuk Barang Impor Disoal, YLKI juga Mendapat Aduan

Bea Cukai sedang disorot karena kasus bea masuk impor yang mahal. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengungkapkan ada sejumlah aduan serupa.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

5 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

5 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya