Menteri Energi Diminta Tertibkan Izin Tambang  

Reporter

Editor

Minggu, 15 Januari 2012 11:11 WIB

Jero Wacik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menertibkan izin pertambangan yang diterbitkan pemerintah daerah. Perintah ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012. "Presiden memberi batas waktu sampai Desember 2012," kata Sekretaris Kabinet Dipo Alam dalam rilisnya kemarin.

Selain menertibkan izin tambang di daerah, kata Dipo, Presiden meminta Jero Wacik meningkatkan pengawasan operasional pertambangan. Selama ini, tumpang-tindihnya izin tambang kerap memicu sengketa di sejumlah daerah, termasuk di Bima, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah sudah meminta Bupati Bima mencabut izin tambang PT Sumber Mineral Nusantara pasca-bentrokan pada Desember tahun lalu.

Selain itu Presiden meminta Menteri Energi memetakan daerah penghasil minyak dan gas serta dasar perhitungan lifting minyak. Jero juga diminta menyusun data tentang realisasi lifting minyak dan gas setiap triwulan.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Thamrin Sihite mengakui ada 5.000 izin tambang yang dikeluarkan daerah yang ternyata bermasalah. "Karena tumpang-tindih lahan dan salah prosedur," ujarnya kepada Tempo kemarin. Saat ini Kementerian Energi telah menginventarisasi 9.600 izin tambang.

Selain itu, izin tambang bermasalah akibat sengketa pembagian wewenang antara bupati dan gubernur, tidak jelasnya batas wilayah, dan pelanggaran prosedur pemberian izin. "Umumnya izin bermasalah berada di Kalimantan dan Sulawesi."

Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Tanah Bumbu (Kalimantan Selatan), Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur), Kabupaten Morowali (Sulawesi Tengah), dan Kabupaten Ponawe Utara (Sulawesi Selatan).

Sejak pemberlakuan otonomi daerah, izin pertambangan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Thamrin menjelaskan izin pertambangan di satu wilayah kabupaten diberikan bupati dan izin wilayah pertambangan lebih dari satu kabupaten dikeluarkan gubernur.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan sekitar 65 persen perusahaan tambang sepakat melakukan renegosiasi kontrak. "Kami sudah siapkan tim. Kami berharap ada keadilan."

Beberapa persoalan yang menjadi fokus utama antara lain hilirisasi mineral dan batu bara, pembangunan smelter, dan peningkatan nilai tambang pada 2014. Renegosiasi kontrak juga bertujuan meningkatkan pendapatan pajak dan memastikan waktu kontrak, luas lahan, serta investasi.

ALI NY | DEWI | ANGGRITA DESYANI | AKBAR TRI | ALWAN

Berita terkait

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

3 hari lalu

Bahlil Ingin Bagi-bagi Izin Tambang ke Ormas, Celios Beberkan Risiko Kerugian Ekonomi

Celios memaparkan akan ada dampak buruk ekonomi dan lingkungan jika pemerintah memberikan izin tambang untuk ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

8 hari lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

10 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

11 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

14 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

14 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

16 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

19 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

22 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

23 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya